Sabtu 19 Dec 2020 11:32 WIB

Dandim Jayawijaya Dipimpinan Letkol Arif Budi Situmeang

Danrem berpesan tentang kerawanan yang dapat ditimbulkan dari perbincangan otsus.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Komandan Korem (Danrem) 172/Praja Wira Yakthi (PWY) Brigjen Izak Pangemanan (kanan).
Foto: Dispenad
Komandan Korem (Danrem) 172/Praja Wira Yakthi (PWY) Brigjen Izak Pangemanan (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Jabatan Komandan Kodim (Dandim) 1702/Jayawijaya diserahkan terimakan dari pejabat lama Letkol Inf Candra Dianto kepada pengantinya, yaitu Letkol Inf Arif Budi Situmeang. Serah terima jabatan dipimpin Komandan Korem (Danrem) 172/Praja Wira Yakthi (PWY) Brigjen Izak Pangemanan berlangsung di Makorem 172/PWY, Jumat (18/12).

Brigjen Izak menekankan kepada pejabat baru untuk selalu melihat setiap situasi perkembangan dilapangan di wilayah tugasnya masing-masing. Sebelum menjadi kerawanan, menurut dia, agar segera mengambil langkah untuk diantisipasi sehingga masalahnya tidak membesar.

“Dengan demikian diharapkan melalui kegiatan teritorial, dan dengan konsep pembinaan teritorial segala permasalahan yang ada di wilayah dapat kita atasi," ujar Izak di Makorem 172/PWJ, Jayapura, Jumat.

Izak berharap kepada pejabat lama menyerahterimakan semua yang telah dilakukan sehingga, situasi yang selama ini sudah kondusif dapat dilanjutkan oleh pejabat yang baru. "Situasi yang kondusif saat ini harus dipertahankan dan dilanjutkan pejabat baru," kata Izak.

Dia juga mengingatkan tentang pelaksanaan tahapan pilkada di beberapa wilayah di jajaran Kodim 1702/Jayawijaya yang belum usai. “Walaupun kita telah selesai melaksanakan Pilkada, namun tahapan belum selesai sehingga diminta kepada dandim baru agar mengantisipasi kerawanan yang timbul sebab itu yang akan menjadi tugasnya kedepan,” kata Izak.

Demikian juga yang tak kalah penting tentang kerawanan yang dapat ditimbulkan dari perbincangan mengenai otonomi khusus (otsus) di tanah Papua, menurut Izak, yang rencananya menuju kebijakan otsus yang baru yang akan segera diberlakukan oleh pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement