Jumat 13 Jan 2023 11:03 WIB

Soal Dugaan Aliran Dana Otsus Papua ke Separatis, Pemerintah Diminta Buktikan

Belum pernah ada bukti kebenaran dugaan aliran dana otsus ke kelompok separatis.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Mansyur Faqih
Ilustrasi Otsus Papua Jilid II
Foto: republika/kurnia fakhrini
Ilustrasi Otsus Papua Jilid II

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Pusat Riset Kewilayahan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Cahyo Purnomo, mengatakan, selama ini terdapat dugaan dana otonomi khusus (otsus) Papua mengalir kepada kelompok separatis. Tapi, kata dia, belum pernah ada bukti yang menunjukkan kebenaran rumor tersebut.

"Memang ada kecurigaan dari pusat bahwa dana otsus itu diberikan untuk kelompok separatis. Itu tidak ada buktinya. Selama ini kan ada isu, ada rumor, tapi belum pernah ada bukti di pengadilan yang menunjukkan itu. Harusnya pemerintah yang melakukan (pembuktian) itu," jelas Cahyo kepada Republika, Kamis (12/1/2023).

Cahyo mengaku mengetahui penggunaan dana otsus Papua di tingkat kabupaten pemekaran. Di mana, di daerah-daerah tersebut alokasi dana otsus Papua paling besar digunakan untuk pembangunan infrastruktur fisik. Jumlahnya berbanding jauh dengan alokasi untuk pendidikan dan kesehatan.

Baca juga : Ditangkap KPK, Lukas Enembe Disebut Keluarkan 'Surat Sakti'?

"Di kabupaten-kabupaten di daerah pemekaran itu mereka memprioritaskan kepada infrastruktur karena memang jalan belum ada. Tidak semua jalan itu bagus. Meskipun ada Jalan Transpapua, tapi kualitasnya kan belum sama dengan jalan standar nasional," kata dia.

Menurut Cahyo, selain untuk pembangunan jalan, dana Otsus Papua di daerah kabupaten pemekaran juga digunakan untuk pembangunan gedung fasilitas umum seperti puskesmas, sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA). Hal itu membuat infrastuktur fisik sudah cukup banyak di daerah tersebut.

"Tapi kemudian masalahnya, ada gedung sekolah tapi guru tidak ada. Ada puskesmas, ada rumah sakit, tapi dokter tidak ada, paramedis tidak ada, mantri tidak ada sehingga seharusnya diikuti oleh pembangunan SDM," terang Cahyo.

Baca juga : Benny Wenda Desak Lukas Enembe Dibebaskan, Mahfud: Kita Gak Mau Tahu

Dia menjelaskan, sejatinya penggunaan dana otsus Papua dapat dilihat dari laporan tahunan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sebab, lembaga itu melakukan audit terhadap penggunaan dana-dana pembangunan, termasuk dana otsus di Provinsi Papua. Selain dana Otsus, ada dana tambahan infrastruktur (DTI) yang dikucurkan pemerintah untuk Papua.

"Dari tahun 2002 sampai tahun 2021 kurang lebih Rp 130 triliun selama 20 tahun. Dan itu kan pemerintah belum melakukan evaluasi dana itu digunakan untuk apa saja dan hasilnya apa saja," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement