REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pada Kamis (17/12). Sebanyak empat saksi yang diperiksa termasuk, pihak Jasa Marga dan seorang wartawan dari Forum News Network (FNN).
"Hari Kamis (17/12) Tim Penyidik Bareskrim memeriksa saksi saksi yaitu Jasa Marga, Vendor CCTV Tol Jagorawi-Japek, Manajemen Hutama Karya (pengelola Tol Lingkar Pasarebo), Edy Mulyadi dan saksi mata di TKP," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian R. Djajadi dalam keterangannya, Kamis (17/12).
Sebelumnya, Mabes Polri secara resmi mengambil alih kasus penembakan enam laskar FPI yang tengah mengawal rombongan Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan anggota Polda Metro Jaya. Kasus tersebut juga akan melibatkan Divisi Propam Polri. Insiden baku tembak tersebut terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Senin (7/12) dini hari. Akibatnya enam dari 10 Laskar FPI meninggal dunia.
“Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono lewat keterangannya, Selasa (8/12).
Pada Senin (15/12) dini hari WIB, tim dari Bareskrim Polri melakukan rekonstruksi kasus penembakan enam laskar FPI di empat tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi-lokasi itu, setidaknya digelar 58 adegan rekonstruksi yang memperlihatkan awal mula penyerangan laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.
Argo memerinci, pada TKP pertama tepatnya di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional, setidaknya ada sembilan adegan. Sementara itu, di lokasi II, yakni selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50, ada empat adegan. "Dalam proses rekonstruksi malam tadi, setidaknya ada 58 adegan rekonstruksi," jelas Argo beberapa waktu lalu.
Di Rest Area KM 50 yang menjadi TKP ketiga, penyidik melakukan adegan rekonstruksi sebanyak 31 adegan. TKP terakhir, yakni Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51, penyidik memperagakan 14 adegan. Rekonstruksi itu, kata Argo, setidaknya menghadirkan 28 orang saksi. Bahkan, empat di antaranya merupakan polisi yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut.
Sementara itu, juru bicara Front Pembela Islam Munarman mengkritisi hasil rekonstruksi penembakan enam Laskar FPI yang dilakukan oleh Mabes Polri. Ia menemukan banyak keanehan atau kejanggalan dalam kasus ini. Salah satunya, keempat tersangka masih hidup saat ditangkap oleh petugas dari kepolisian Polda Metro Jaya tersebut.
Selain itu, kata Munarman, juga ada keanehan ketika polisi memasukkan empat anggota FPI itu ke dalam satu mobil yang hanya diisi dua orang penyidik. "Empat itu masih hidup pada saat itu tidak terjadi tembak-menembak, kemudian dibawa pakai mobil dan di dalam mobil difitnah melakukan mencoba merampas (senjata) petugas," ujar Munarman. ().