Rabu 16 Dec 2020 19:13 WIB

Dinkes Depok Jelaskan Alur Pelayanan Pasien Covid-19 di RS

Pasien harus menjalani sejumlah alur yang berlainan tergantung kondisinya.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Kepala Dinkes Kota Depok, Novarita.
Foto: Dok Pemkot Depok
Kepala Dinkes Kota Depok, Novarita.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok memberikan edukasi mengenai alur pelayanan pasien Covid-19 di rumah sakit (RS). Pasien terkonfirmasi Covid-19 harus menjalani sejumlah alur yang berlainan tergantung dengan kondisinya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Novarita menjelaskan, pasien positif Covid-19 yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di RS harus memiliki rujukan yang berjenjang. Tentu rujukan yang dimulai dari pelayanan dasar yakni di puskesmas.

"Kecuali bagi pasien positif Covid-19 dengan gejala yang termasuk kasus gawat darurat, sehingga perlu mendapatkan penanganan yang cepat," ujar Novarita di Balai Kota Depok, Rabu (16/12).

Menurut Novarita, bagi pasien Covid-19 dengan status tanpa gejala, disarankan untuk melakukan isolasi mandiri. Namun, jika tidak memungkinkan, dapat dirujuk ke rumah sakit atau tempat isolasi yang sudah disediakan. "Pasien dengan gejala ringan dapat isolasi mandiri, kalau rumahnya tidak memungkinkan akan diarahkan lebih lanjut," terangnya.

Kepala Bidang Pelayanan Masyarakat Dinkes Kota Depok, Enny Ekasari mengatakan, pasien positif Covid-19 yang melakukan swab mandiri dapat lapor ke puskesmas setempat atau ke Kampung Siaga Covid-19 (KSC).

"Selanjutnya, mereka akan dipantau oleh puskesmas setempat. Jika dalam pantauan pasien tersebut butuh diberi perawatan di rumah sakit, maka puskesmas akan memberikan rujukan," kata Enny.

Enny menambahkan, kemudian jika pasien positif Covid-19 ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit tanpa rujukan, harus mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. "Sebab, masing-masing rumah sakit memiliki aturan yang berbeda," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement