Senin 14 Dec 2020 13:32 WIB

PDAM Bekasi Naikkan Tarif ke Pelanggan Mulai Tahun Depan

Kenaikkan tarif direncanakan berlaku mulai Januari 2021.

PDAM Bekasi
Foto: dok PDAM Bekasi
PDAM Bekasi

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi, Jawa Barat memberlakukan penyesuaian tarif penggunaan air pelanggan mulai tahun depan. Penyesuaian tarif ini setelah ada persetujuan pemerintah daerah selaku pemilik perusahaan.

"Penyesuaian tarif direncanakan berlaku mulai Januari 2021 atau pembayaran di Februari 2021 namun kami serahkan sepenuhnya ke pemilik, kapan mulai diberlakukan yang pasti di 2021," kata Kepala Bagian Hubungan Pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi Achmad Sambas di Cikarang, Senin (14/12).

Baca Juga

Sambas mengatakan pemberlakuan kebijakan penyesuaian tarif ini seiring dengan bertambahnya biaya operasional perusahaan serta tingginya permintaan pemasangan instalasi saluran air dari pelanggan baru. "Penyesuaian tarif ini menjadi yang pertama selama enam tahun terakhir karena sejak 2014 lalu, PDAM Tirta Bhagasasi masih memberlakukan tarif yang sama," katanya.

Penyesuaian tarif ini, kata dia, mengacu Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 yang mengatur penghitungan dan penetapan tarif air minum. "Acuan kita Permendagri yang kemudian ditetapkan oleh KPM (Kuasa Pemilik Modal) yakni Bupati dan Wali Kota Bekasi serta dilaporkan kepada perwakilan KPM," ungkapnya.

Menurut dia penyesuaian tarif ini tidak signifikan karena hanya naik Rp 1.000 dari semula Rp 3.100 menjadi Rp 4.100 per kubik bagi pelanggan rumah tangga dengan pemakaian satu hingga 10 kubik sebulan.

"Jadi kalau semula pelanggan yang memakai air sebanyak satu sampai 10 kubik itu bayarnya Rp 31.000 ditambah administrasi Rp 8.000 jadi totalnya Rp 39.000, setelah tarif baru menjadi Rp 41.000 ditambah administrasi Rp 6.000 jadi Rp 47.000," ucapnya.

PDAM Tirta Bhagasasi tetap menerapkan tarif progresif dengan harapan pelanggan senantiasa menghemat air. Jika pada penggunaan satu-10 kubik pertama tarifnya Rp 4.100 maka untuk penggunaan 11-21 kubik tarifnya menjadi Rp 4.800 per kubik.

"Penyesuaian tarif baru terasa signifikan jika pelanggan menggunakan air di atas 21 kubik karena tarifnya menjadi Rp5.600. Tarif progresif ini kami berlakukan agar pelanggan senantiasa menghemat air meski sejauh ini rata-rata penggunaan air bagi pelanggan di Bekasi relatif aman, sekitar 17 kubik per bulan," katanya.

Sambas mengatakan 95 persen pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi merupakan golongan rumah tangga. "Yang signifikan sebenarnya dari industri, tarifnya dari Rp 6.000 menjadi Rp8.000, disesuaikan dengan golongan," ungkapnya.

Kepala Bagian Distribusi PDAM Tirta Bhagasasi Hendry mengakui penyesuaian tarif ini bukan merupakan kebijakan yang popular terlebih di masa pandemi saat ini. Hanya saja, penyesuaian tarif diambil dengan pertimbangan matang untuk memastikan pelayanan air tetap terpenuhi bagi masyarakat Bekasi.

"Kebijakan ini bukan yang baru karena penyesuaian tarif ini sudah kami bahas sejak enam tahun lalu. Artinya proses ini bukan diambil tiba-tiba atau ujug-ujug. Tim teknis harus terus mengembangkan investasi baik dari uang sendiri atau APBD sampai ke APBN," katanya.

Peningkatan Kualitas Layanan

Hendry memastikan penyesuaian tarif ini akan dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan. Lebih dari itu, cakupan wilayah pelayanan pun makin meningkat sehingga kualitas air PDAM Tirta Bhagasasi bisa menjangkau seluruh wilayah Bekasi.

"Sampai saat ini cakupan kami baru 50 sampai 60 persen penduduk Bekasi. Sedangkan di luar itu masih banyak yang memohonkan sambungan air sehingga penyesuaian tarif ini dapat membantu merealisasikan permohonan masyarakat lebih luas," katanya.

Berdasarkan rencana bisnis, PDAM Tirta Bhagasasi bakal berekspansi ke wilayah utara dan selatan Bekasi yang selama ini kerap kesulitan air.

"Kami berharap penyesuaian tarif ini mampu meningkatkan pelayanan dan menambah cakupan wilayah pelayanan. Daerah utara dan selatan ini masih minim fasilitas air bersih, hanya ditopang hidran air dari pemerintah daerah," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement