REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pimpinan FPI Jakarta Selatan sekaligus ayah dari salah seorang korban laskar Front Pembela Islam (FPI), Syuhada mengatakan kontak terakhir dengan sang anak, Faiz Ahmad Syukur terjadi pada Jumat (4/12). Sang anak sudah izin untuk pergi mengawal Habib Rizieq Shihab (HRS).
"Jumat pekan lalu terakhir saya kontak dengan Faiz. Dia izin mau mengawal Habib Rizieq Shihab," kata Syuhada di kediamannya di Jalan Muara II Nomor 31, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (11/12).
Setelah mengetahui tujuan sang anak, Syuhada memberikan izin dan mengingatkan untuk berdoa sebelum pergi.
"Saya ingatkan jangan lupa baca doa. Dia baca doa, cium tangan lalu pergi," ujar dia.
Setelah itu, dia tidak mendapat kabar lagi dari sang anak, termasuk saat insiden tersebut sedang berlangsung. Syuhada baru mengetahui kepergian anaknya melalui media dari pernyataan Polda Metro Jaya. Polisi sempat mengontak dia untuk minta izin otopsi jasad anaknya.
"Pihak polisi menelpon saya, 'Pak ini saya mau minta izin putra bapak mau diautopsi'. Saya jawab, 'Saya tidak mengizinkan. Saya tidak suka cara kamu. Kamu tidak memberi tahu anak saya dibunuh. Ditambah enggak ada surat atau pemberitahuan apa pun, tiba-tiba izin dan by phone pula," ujar dia.
Syuhada sangat kecewa terhadap tindakan polisi karena menurutnya tidak beretika. Dia juga menyebut anaknya tidak membawa senjata tajam.
"Bohong besar itu bawa senjata tajam. FPI melarang membawa sajam, kan kita ormas. Kita tahu itu melanggar hukum, kita patuh terhadap peraturan," ucap dia.
Penembakan enam laskar itu kata dia merupakan bentuk extra judicial killing yang berarti proses hukuman mati tanpa proses peradilan. Lebih lanjut dia mengatakan tidak kaget saat mengetahui anaknya sudah meninggal. Sebab, itu adalah risiko seorang pejuang yang berjihad di jalan Allah.
Atas insiden ini, dia berharap agar hukuman dapat ditegakkan secara adil. "Tegakkan hukum yang adil di negara ini. Keadilan bukan hanya untuk polisi atau presiden melainkan seluruh masyarakat Indonesia," kata dia.
Sebelumnya, terjadi bentrokan antara enam laskar khusus FPI yang ditugaskan mengawal pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12) pukul 00.30 WIB. Dalam insiden tersebut, enam orang lasker tewas tertembak polisi.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono pada hari ini, menyampaikan, Bareskrim Polri telah memeriksa 14 orang saksi terkait kasus penembakan terhadap enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI). Ia menyebut pemeriksaan telah dilakukan sejak Bareskrim Polri mengambil alih kasus tersebut dari Polda Metro Jaya.
"Kemarin sudah disampaikan oleh Pak Kabareskrim, untuk sementara ini kita sudah memeriksa 14 saksi jadi nanti akan kita buktikan," ujar Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12).
Sayangnya, Argo tidak menjelaskan secara terperinci terkait saksi yang diperiksa siapa saja dan berasal dari mana. Namun, tim penyidik Bareskrim Polri juga sudah mulai melakukan olah tempat kejadian perkara, mulai dari TKP pertama di kawasan Sentul Bogor, Jawa Barat. Kemudian pihaknya juga mencari saksi yang mengetahui keberangkatan, sampai dengan saksi di TKP terakhir.