Kamis 10 Dec 2020 17:08 WIB

'Tak Bisa Saya Bayangkan Seperti Itu Sadisnya'

Keluarga laskar FPI bertanya mengapa korban tewas dengan sangat brutal.

 Anggota Front Pembela Islam (FPI) mengadakan unjuk rasa untuk memprotes penembakan anggota mereka oleh polisi di Banda Aceh, Indonesia, (8/12). Enam anggota laskar khusus FPI itu ditembak dan dibunuh dalam bentrokan dengan petugas polisi pada 7 Desember. 2020.
Foto: EPA-EFE/HOTLI SIMANJUNTAK
Anggota Front Pembela Islam (FPI) mengadakan unjuk rasa untuk memprotes penembakan anggota mereka oleh polisi di Banda Aceh, Indonesia, (8/12). Enam anggota laskar khusus FPI itu ditembak dan dibunuh dalam bentrokan dengan petugas polisi pada 7 Desember. 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Febrianto Adi Saputro, Bambang Noroyono, Haura Hafizah, Ali Mansur

Masih terbayang di benak Umar saat ia berjumpa terakhir kalinya dengan keponakannya, anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) Andi Oktiawan. Yaitu saat ia memandikan Andi yang pulang sebagai jenazah.

Baca Juga

"Penyerahan jenazah kemarin saya lihat pemandiannya itu, tidak bisa saya bayangkan seperti itu sadisnya," kata Umar.

Umar menyebut ada empat lubang akibat tembakan yang membekas di tubuh Andi. Ia menduga penembakan tersebut dilakukan dari jarak dekat.

Andi disebut Umar juga mengalami luka tembak di bagian kepala. Namun dia tidak mengetahui apakah luka tembak tersebut berasal dari arah depan atau belakang.

"Yang saya tahu bolong belakangnya," kata Umar sembari menunjuk bagian belakang kepala. "Tapi matanya memar."

Enam anggota laskar FPI yang tewas ditembak peluru dalam bentrok dengan petugas Polda Metro Jaya sudah dimakamkan. Duka keluarga laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab namun belum berakhir. Mereka bertanya, mengapa saudara dan anak mereka tewas secara keji.

Tubuh anak, saudara, dan kerabat mereka penuh luka tembak, lebam di tubuh, hingga darah yang masih mengalir meski jenazah sudah dingin dan dikafankan. Biadab, begitu pikir anggota keluarga melihat kondisi jenazah enam laskar FPI yang tewas.

Hari ini, Kamis (10/12), keluarga laskar FPI yang menjadi korban mendatangi Komisi III DPR RI. Di hadapan anggota dewan mereka memaparkan kondisi terakhir keluarganya.

Kakak kandung laskar yang bernama Khadafi, Anandra, juga menduga adiknya ditembak dari jarak dekat. Anandra menceritakan, berdasarkan penuturan ayahnya yang ikut memandikan korban, terdapat luka tembak di dada sebanyak tiga kali.

Sementara itu di bagian punggung juga terdapat luka robek akibat diseret. Bagian jidat Khadafi pun biru seakan dihantam sesuatu.

"Tapi alhamdulilah muka adik saya bersih mungkin karena tidak dipukul di muka hanya dihantam di badannya saja, di belakangnya robek. Sampai dikafankan pun darahnya masih mengucur," tuturnya.

Lain cerita dari kakak kandung Muhammad Reza, Septi. Ia mengaku tidak melihat kondisi adiknya saat dimandikan. Namun dia mendengar penuturan saudaranya yang ikut memandikan almarhum Reza bahwa ada bekas luka tembak di bagian belakang. "Kurang tahu berapanya, tapi abang saya hanya cerita ada luka tembakan di belakang," ujarnya.

Kemudian ayahanda Lutfil, Danuri juga menceritakan kondisi terakhir anaknya saat dimandikan. Danuri mengatakan saat dimandikan dirinya melihat kondisi punggung korban seperti disiksa.

"Kemaluannya bekas diinjak, dan pipi sini (sebelah kiri) bengkak biru, dan tangannya (sebelah kiri) terkelupas," ungkapnya.

Danuri mengatakan bahwa anaknya juga seperti mengalami luka tembak dari jarak dekat. Putranya itu memiliki empat lubang di tubuhnya bekas tembakan peluru.

Di hadapan anggota DPR, Anandra mempertanyakan mengapa keluarganya tewas dengan cara yang sangat brutal. "Kenapa hal ini terjadi sangat brutal, sedangkan anak-anak kami korban ini tidak memiliki kesalahan, tidak ada kesalahan tapi kenapa harus seperti, hal itu benar-benar tidak manusiawi, seperti binatang, seperti burung yang ditembak di udara," kata Anandra.

Dirinya juga menegaskan adiknya tidak pernah membawa senjata api. Ia mempertanyakan kepemilikan senjata yang selama ini dituduhkan kepolisian kepada korban. Dia keberatan dengan adanya fitnah yang dialamatkan kepada korban.

"Kami mohon, anak-anak kami sudah dibunuh, sudah dibantai masih saja difitnah, itu sangat keji," ungkapnya.

Danuri mengatakan tewasnya anaknya dan lima orang anggota laskar lainnya sebagai bentuk kebiadaban aparat penegak hukum. Dia menuntut perlakuan adil dari negara terkait peristiwa tersebut. "Mudah-mudahan bisa terungkap semua apa yang dilakukan yang membunuh anak saya ini, intinya saya cuma minta keadilan," ungkap Danuri.

Umar juga meminta agar para korban yang tewas dalam peristiwa tersebut tidak difitnah. Menurutnya peristiwa tersebut sudah jelas bentuk pembantaian dan bukan merupakan rekayasa.

"Sudah jelas saya lihat semuanya ini pembantaian dan penyiksaan. Saya mohon nanti dari pihak-pihak diusut semuanya sampai ke akar-akarnya," tegasnya.

Kuasa hukum keluarga korban Achmad Michdan mendesak agar dibentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Ia juga meminta agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam tim investigasi tersebut. "Kita minta bukan seperti hanya Komnas HAM ya yang langsung  melakukan reaksi tapi LPSK juga kita minta untuk berperan aktif supaya tidak liar informasi-informasinya sehingga masyarakat secara luas bisa mendapatkan informasi yang objektif, transparan," tuturnya.

Kemarin dalam keterangan resminya, Sekretaris Umum FPI, Munarman, mengatakan enam anggota laskar FPI yang tewas sebelum dimakamkan telah menjalani inspeksi fisik internal. Semua korban, kata Munarman, memiliki kesamaan dalam sasaran tembak.

“Bahwa tembakan terhadap para syuhada (enam anggota laskar), tersebut memilik kesamaan, yaitu semua sasaran tembakan mengarah ke jantung,” begitu pernyataan FPI. Jarak tembakan ke para anggota laskar tersebut dilakukan dari jarak dekat.

“Dilihat dari bekas tembakan, menurut pendapat ahli yang hadir dalam pemandian jenazah, bahwa para syuhada ditembak dari jarak dekat,” sambung pernyataan tersebut. Dikatakan juga, FPI meyakini pendapat ahli internalnya, yang menyatakan, arah tembak terhadap enam anggota laskar FPI tersebut menyasar ke arah jantung.

“Menurut ahli yang hadir saat pemandian jenazah, tembakan mengarah ke jantung. Ada yang dilakukan dari depan, bagian dada, dan ada yang dilakukan dari bagian belakang,” begitu pernyataan FPI.

Munarman menerangkan, atas kesimpulan kondisi jenazah tersebut, FPI meminta agar kasus penambakan saat pengawalan Habib Rizieq Shihab itu, dapat terungkap. Kata dia, FPI akan mendukung upaya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), untuk melakukan penyelidikan dan investigasi yang independen. Selain Komnas HAM, kata Munarman, FPI pun meminta agar Komnas Anak dan Komnas Perempuan, turut serta melakukan pengungkapan.

FPI, kata Munarman, berjanji untuk terbuka, dan kooperatif dalam menguak utuh peristiwa mematikan tersebut. “Dan kami mendorong pihak Komnas HAM, untuk memperluas keterlibatan, dan partisipasi publik, dan kalangan masyarakat sipil profesional untuk menjadi bagian dalam tim pencari fakta dalam peristiwa tersebut,” kata Munarman.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian, menanggapi pernyataan FPI terkait kondisi enam jenazah anggota laskarnya. Semuanya sudah menjalani autopsi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Proses visum dan autopsi dilaksanakan sesuai ketentuan dan SOP oleh dokter forensik RS Polri Kramat Jati. Itu dilakukan jelas untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan," katanya saat dihubungi Republika.

Hari ini Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq Shihab dan lima orang lainnya sebagai tersangka pascainsiden kerumunan massa di acara pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat. Selain akan mengupayakan penangkapan, Rizieq juga dikenai pencekalan agar tidak bepergian keluar negeri selama 20 hari.

Selain Rizieq kelima tersangka lainnya adalah Habib Rizieq Shihab, Haris Ubaidilah (HU), Ali Alwi Alatas (AA), Maman Suryadi (MS) Ahmad Sabri Lubis (AS), dan Idrus (I). Peran tersangka masing-masing adalah Rizieq sebagai penyelenggara. Kedua ketua panitia dengan inisial HU, ketiga sekretaris panitia inisial AA, keempat inisial MS sebagai penanggungjawab di bidang keamanan, kelima inisial SL sebagai penanggungjawab acara, dan terakhir I, sebagai kepala seksi acara.

Kepala Badan Reserse Kriminal Umum (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan membuka nomor hotline dan memberikan kesempatan dari pihak eksternal terkait kasus bentrokan Polisi dengan laskar FPI. "Kami memberikan ruang kepada masyarakat yang akan memberikan informasi baik dalam bentuk informasi langsung yang diberikan kepada penyidik di Bareskrim Polri atau melalui hotline yang kami siapkan dengan nomor 081284298228," ujar Sigit.

Sigit menjelaskan peristiwa penyerangan terhadap petugas yang terjadi pada Senin (7/12), sekitar pukul di wilayah Karawang Barat sekitar pukul 00.50 WIB. Insiden tersebut kini penyidikannya ditangani oleh Bareskrim Polri dengan pertimbangan locus delicti.

Kemudian juga untuk menjaga obyektivitas, profesionalisme, dan transparansi di dalam penyelidikan. Namun memang, yang menjadi korban adalah anggota Polda Metro Jaya.

"Kami sampaikan di dalam progres kami dan akan segera kami rilis untuk transparansi dan memberikan gambaran bahwa kita melakukan penyidikan secara profesional, transparan dan objektif," kata Sigit.

photo
Kerumunan massa di mana pun selalu berpotensi ciptakan penularan Covid-19. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement