REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti angkat bicara terkait peristiwa bentrokan antara FPI dan kepolisian. Dia meminta semua masyarakat khususnya umat Islam, agar menyikapi masalah tersebut dengan jernih dan tenang.
"Jangan terprovokasi oleh berita yang tidak jelas sumbernya dan belum pasti kebenarannya," kata Abdul Mu'ti dalam keterangan, Rabu (9/12).
Dia mengimbau agar kepolisian bersikap terbuka terkait kasus tersebut. Dia mengatakan, polisi harus merespon permintaan investigasi secara positif untuk menjawab berbagai spekulasi di masyarakat yang menengarai polisi telah melakukan kekerasan.
Secara khusus, di mengapresiasi langkah FPI yang meminta Komnas HAM mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM oleh polisi. Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah inisiatif dan jalan penyelesaian yang damai dan elegan.
"Saya juga mengapresiasi Komnas HAM yang merespon positif dengan membentuk tim investigasi," katanya.
Seperti diketahui, insiden penembakan enam anggota laskar FPI, terjadi di Km 50 Tol Japek, Senin (7/12) dini hari. Persisnya di dekat pintu tol Karawang Timur, Jawa Barat (Jabar).
Peristiwa tersebut dilakukan oleh anggota kepolisian yang melakukan pengintaian aktivitas pentolan FPI Rizieq Shihab. Mereka yang dipastikan meninggal dunia, yakni Faiz, Ambon, Andi, Reza, Lutfi, dan Kadafi. Mereka ditembak setelah mencoba menghalau aksi pengintaian Rizieq Shihab.
Polri, Senin (7/12) kemarin dalam pernyataan resmi menegaskan, aksi penembakan oleh petugas tersebut, dilakukan karena pembelaan diri. Para anggota laskar FPI itu, dikatakan melakukan serangan dengan sajam dan senjata api kepada petugas kepolisian yang hendak melakukan penyidikan.
Namun, FPI membantah keras klaim tersebut. Sekretaris Umum DPP FPI Munarman, dalam konferensi pers resminya, Senin (7/12) menegaskan, aksi pembelaan diri Polda Metro Jaya, adalah bohong
FPI meminta Komnas HAM membentuk tim pencari fakta untuk menginvestigasi insiden mematikan tersebut. Mereka pun memastikan akan kooperatif memberikan informasi kepada Komnas HAM terkait insiden tersebut.
Namun FPI mengaku tidak bersedia kooperatif atau bakal melaporkan kejadian itu ke Divisi Propam Polri ataupun tim investigasi internal kepolisian. Mereka berpendapat bahwa pelaku penembakan terhadap enam anggota laskarnya itu dilakukan kepolisian sendiri.