REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) telah menyegel lima lima tempat di wilayah Jabodetabek, terkait kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19, yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. Lima lokasi itu akan segera digeledah oleh tim penyidik KPK.
"Ada lima lokasi yang sudah di-KPK line," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Ahad (6/12).
Dengan pemasangan KPK line tersebut, lima lokasi tersebut akan menjadi lokasi yang akan digeledah tim penyidik dalam proses penyidikan kasus ini. Namun, Ali masih enggan menyebut kelima lokasi tersebut.
Juliari ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW). Sedangkan pemberi suap, yakni dua orang dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS). KPK menduga Mensos menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.
"Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," kata Firli.
Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.
"Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," kata Firli.Sehingga total suap yang diduga diterima Juliari adalah senilai Rp17 miliar.