REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok melakukan sosialisasi pembayaran listrik tepat waktu. Sosialisasi dilakukan di 63 kelurahan dengan pemasangan spanduk.
"Ya, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bisa membayar listrik tepat waktu. Sosialisasi kami lakukan dengan menggunakan media spanduk yang dipasang di 63 kelurahan dari 11 kecamatan di Kota Depok,” ujar Kepala Bidang Pajak Daerah 1 BKD Kota Depok, Endra, dalam siaran persnya, Jumat (4/12).
Menurut Endra, dengan membayar listrik tepat waktu, bisa membantu meningkatkan pendapatan pajak daerah karena pajak yang dibayarkan untuk pembangunan di Kota Depok. “Membayar listrik tepat waktu, membantu meningkatkan pendapatan pajak daerah. Pajak yang masyarakat bayarkan untuk pembangunan Kota Depok,” terangnya.
Endra berharap, sosialisasi ini bisa dibaca dan dipahami masyarakat. Dengan begitu, mampu meningkatkan pendapatan pajak daerah dari pembayaran listrik. "Bayarlah pajak tepat pada waktu yang sudah ditentukan. Orang bijak taat pajak," pungkasnya.