JAKARTA -- Pemerintah memutuskan untuk mengurangi cuti bersama dan libur akhir tahun 2020 dari semula 11 hari menjadi delapan hari. Libur akhir tahun akan dijeda menjadi dua periode, yakni libur Natal dan libur pergantian tahun. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, libur cuti bersama pada 28-30...
Berita Lainnya