Rabu 25 Nov 2020 07:18 WIB

Soal Kawal Richard Muljadi, Letjen Dodik: Tak Ada yang Salah

Menurut Danpuspomad, "Sebenarnya tidak ada yang salah, cuma gak bener."

Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika jenis kokain Richard Muljadi (tengah) mengikuti sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/2/2019).
Foto: Antara/Reno Esnir
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika jenis kokain Richard Muljadi (tengah) mengikuti sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Letjen Dodik Widjanarko menganggap, tidak ada masalah dalam pengawalan personel Puspomad terhadap Richard Muljadi. "Sebenarnya tidak ada yang salah, cuma gak bener," kata Dodik dalam pesan yang dikirim ke Republika, Rabu (25/11).

Richard merupakan cucu seorang konglomerat di Indonesia, Kartini Muljadi. Menurut Dodik, personel Puspomad itu masih diselidiki keberadaannya. "Maaf sedang dicari," ucap mantan Inspektur Jenderal (Irjen) TNI tersebut.

Beberapa akun di Twitter menyebarkan foto tersebut yang banyak mendapat tanggapan negatif. Ada dua foto yang menunjukkan prajurit yang mengenakan seragam Puspomad lengkap memakai baret biru mengawal Richard sedang jalan santai di sebuah tempat wisata bertema alam. Dari informasi yang beredar, Richard sebelumnya dikawal mobil Pomad ketika menuju Bromo di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Foto tersebut merupakan tangkapan layar dari Instastory akun Instagram, @richardmuljadi. Hanya saja, hingga kini, belum jelas lokasi kejadian dan kapan foto tersebut diambil.

Pada Selasa (24/11), Kepala Penerangan (Kapen) Puspomad Letkol Cpm Dwi Indra Wirawan mengaku, masih memeriksa personel yang mengawal Richard dan mengidentifikasi lokasi tersebut.

Richard belum lama ini terjerat kasus video viral sedang jogging di sebuah jalan by pass Ngurah Rai, Kota Denpasar, Bali, yang dalam kondisi sepi, dikawal polisi. Richard yang berlari santai dengan membawa anjing dikawal mobil patroli polisi. Propam Polda Bali pun akhirnya menjatuhkan sanksi kepada personel polisi yang mengawal Richard.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement