Rabu 18 Nov 2020 18:00 WIB

Cegah Covid-19, Din Minta Tahanan di Bareskrim Dibebaskan

KAMI meminta Polri untuk demi kemanusiaan dan hukum menyelamatkan semua tahanan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andi Nur Aminah
Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia  (KAMI) Din Syamsuddin
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin meminta aparat kepolisian serius memperhatikan keselamatan tahanan di Bareskrim. Ia merujuk pada kabar merebaknya penularan Covid-19 di sana.

"Jika benar berita bahwa 48 tahanan di Bareskrim Mabes Polri positif Covid-19 dan delapan lainnya bergejala sungguh menyentak hati kami. KAMI meminta Polri untuk demi kemanusiaan dan hukum menyelamatkan semua tahanan," kata Din dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (18/11).

Baca Juga

Din menjelaskan bentuk penyelamatan yang dimaksud salah satunya dengan membebaskan mereka yang sudah jelas tuntutan hukumnya tidak beralasan sehingga berkasnya dikembalikan oleh Kejaksaan Agung. Cara lainnya bisa dengan menangguhkan atau membantarkan tahanan lain yang masih dalam proses penyelidikan ke Rumah Sakit.

"Seyogyanya Polri berkeadilan, dulu dengan alasan Covid-19 membebaskan dari penjara para narapidana kriminal, maka saatnya sekarang membebaskan tersangka aktivis politik dari tahanan," ujar Din.

Kemudian, Din juga menuntut agar ruang tahanan di Bareskrim dibersihkan secara rutin dengan desinfektan. Tujuannya menghindari penularan droplet Covid-19 yang menempel pada benda. "Sangat mendesak pihak Polri mensterilkan ruang tahanan Bareskrim, karena telah menjadi klaster baru Covid-19," ucap Din. 

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta menjelaskan, tujuh tahanan yang diisolasi di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, karena positif Covid-19 berasal dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. "Kalau itu (tahanan) dari cabang Bareskrim Polri. Kalau di sini (Rutan Salemba) tidak ada yang positif Covid-19," katanya Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI,  Edi Kurniadi di Jakarta, Senin (16/11).

 

Rizky Suryarandika

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement