Rabu 11 Nov 2020 14:48 WIB

Rawan, Kota Sukabumi Susun SOP Tanggap Bencana Gempa Bumi

Penyusunan panduan SOP tersebut bertujuan untuk meminimalisasi dampak gempa bumi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Bilal Ramadhan
Satu unit rumah roboh di Kampung Nangerang, Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi akibat gempa pada Selasa (10/3) sore lalu, dan petugas gabungan melakukan ebakuasi puing pada Rabu (11/3).
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Satu unit rumah roboh di Kampung Nangerang, Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi akibat gempa pada Selasa (10/3) sore lalu, dan petugas gabungan melakukan ebakuasi puing pada Rabu (11/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kota Sukabumi menggiatkan langkah kesiapsiagaan menghadapi bencana gempa bumi. Upaya tersebut misalnya dilakukan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sukabumi yang terus meningkatkan upaya kesiapsiagaan bencana khususnya gempa bumi.

Salah satunya dengan menginisiasi penyusunan pedoman Standar Operasional Prosedur (SOP) Kesiapsiagaan dan tanggap darurat bencana gempa bumi di masyarakat seperti yang dilaksanakan di wilayah program Kelurahan Baros.

"Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah dan upaya antisipasi serta kesiapsiagaan terjadinya gempa bumi yang berdampak di wilayah urban atau perkotaan yang dilintasi Sesar Cimandiri,'' ujar Ketua PMI Kota Sukabumi Suranto Sumowiryo kepada wartawan, Rabu (11/11).

Seperti diketahui sesar itu aktif dan sering menimbulkan gempa bumi yang berpusat di Sukabumi meskipun kekuatannya kecil. Kegiatan ini merupakan rangkaian program kesiapsiagaan gempa bumi yang dilaksanakan melalui dukungan PMI pusat, USAID dan Palang Merah Amerika (Amcross) yang dilakukan di wilayah PMI Kota Sukabumi.

Suranto menuturkan, penyusunan panduan SOP tersebut bertujuan untuk meminimalisasi dampak gempa bumi baik dari sisi korban jiwa maupun harta. Sebab bencana ini sewaktu-waktu bisa terjadi.

Dalam pelaksanaannya lanjut Suranto, penyusunan dokumen SOP ini disesuaikan dengan kondisi darurat risiko bencana gempa bumi dengan melakukan kajian risiko dan kerentaan. Selain itu potensi kapasitas sumber daya masing masing lingkungan masyarakat khususnya kelurahan baros.

Suranto mengatakan, penyusunan rencana SOP ini berisi dokumen panduan yang mengatur peran dan fungsi masing-masing untuk dikolaborasikan. Sehingga menjadikan hasil kesepakatan dalam pembagian tugas pada saat penanggulangan bencana gempa bumi di tingkat masyarkat di kelurahan.

Misalnya seperti siapa dan berbuat apa serta mengatur tugas pokok dan fungsi bagian bagian seluruh unsur yang ada di masyarakat seperti peran pihak kelurahan, relawan SIBAT PMI di kelurahan, serta elemen lainya sampai ke tingkat RT/RW.

Di samping itu juga dalam panduan ini akan didiskusikan berbagai sarana prasarana dan fasilitas penunjang yang dibutuhkan pada saat terjadi tanggap darurat bencana gempa.

Misalnya seperti penentuan jalur evakuasi yang aman, titik pos pengungsian sementara, serta mendata seluruh kapasitas wilayah yang ada di Kelurahan Baros. Camat Baros R Samiarto mengatakan, penyusunan SOP ini sangat diperlukan dalam rangka pencegahan kesiapsiagaan tanggap darurat bencana gempa bumi di wilayahnya.

“Saya atas nama pemerintah mengapresiasi kegiatan ini atas dukungan PMI dan pihak donor, apalagi Kelurahan Baros merupakan yang pertama dalam penyusunan SOP Kesiapsiagaan bencana gempa bumi di wilayah ini,” kata Samiarto.

Dalam kegiatan ini dilaksakan selama dua hari dari tanggal 11-12 November dilaksanakan di Aula Kelurahan Baros dan hadir sebagai fasilitator dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi dan PMI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement