Ahad 08 Nov 2020 06:43 WIB

Ini Rekomendasi Aptikom Terkait Pengembangan Kurikulum 

Pengembangan kurikulum Kampus Merdeka itu berdasarkan OBE dan KKNI.

Klinik dan workhop dalam rangkaian Rakornas Aptikom antara lain mengupas pengembangan kurikulum kampus merdeka.
Foto: Dok UBSI
Klinik dan workhop dalam rangkaian Rakornas Aptikom antara lain mengupas pengembangan kurikulum kampus merdeka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Salah satu agenda Rakornas Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika dan Komputer  (Aptikom)   2020 adalah  Klinik dan Workshop (SPMI, SPME, Implementasi Kurikulum, Pengembangan Bisnis Digital, Penelitian & Publikasi Bereputasi). Event virtual sesi kedua, Jumat (6/11)  diisi dengan sharing implementasi kurikulum dengan narasumber Iwan Syarif, Ketua Kluster 1 Bidang PPT (Pengembangan Perguruan Tinggi) Aptikom. 

Iwan Syarif mengatakan pengembangan kurikulum rekomendasi Aptikom  yakni berdasarkan Outcome Based Education (OBE) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) merdeka belajar kampus merdeka bidang komputasi.

“OBE merupakan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan kurikulum berbasis KKNI dengan pendekatan sistem pendidikan dan metode pembelajaran dimana luaran menjadi fokus dan hasilnya dapat dilihat dari proses belajar,” ujar Iwan dalam rilis yang diterima Republika.co.id.

Ia menjelaskan metode OBE memberi tekanan pada apa yang bisa dicapai mahasiswa setelah lulus mata kuliah, student centered learning.

“Kurikulum berbasis OBE lebih terarah dan terorganisir, lulusan lebih terarah pada kebutuhan industri dan stakeholder dan penerapan continuous quality improvement (CQI),” katanya.

Lebih lanjut,  ia menyampaikan penyusunan kurikulum berdasarkan OBE ada tiga pencapaian yakni tujuan pendidikan program studi (TPP) diukur empat sampai lima tahun setelah mahasiswa lulus, capaian pembelajaran lulusan (CPL, KKNI) diukur setelah mahasiswa lulus program studi (wisuda), capaian pembelajaran mata kuliah (CPM) yang disusun berdasarkan CPL dan spesifikasi untuk setiap mata kuliah.

“Pengembangan kurikulum berbasis OBE ini dipilih oleh pemerintah karena putcome lulusan dapat dibandingkan di mana saja di luar negeri,” tegas Iwan.

Selanjutnya kerangka kualifikasi nasional Indonesia (KKNI) dijelaskan oleh Iwan merupakan kerangka penjenjangan kualifikasi yang menyandingkan, menyetarakan dan mengintegrasikan sektor pendidikan, pelatihan serta pengalaman kerja berbasis capaian pembelajaran.

“KKNI merupakan perwujudan mutu dan jati diri sumber daya manusia Indonesia di berbagai sektor kehidupan yang terdiri dari sembilan jenjang kualifikasi dimulai dari kualifikasi satu sebagai kualifikasi terendah dan kualifikasi sembilan sebagai kualifikasi tertinggi,” jelas Iwan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement