REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan virus SARS-CoV-2 alias Covid-19 berpotensi menyebar ketika masyarakat berkumpul tanpa mematuhi protokol kesehatan. Dia meminta masyarakat mempertimbangkan lagi rencana unjuk rasa pada Senin (2/10) nanti.
"Kami imbau untuk mempertimbangkan tata cara penyampaian aspirasinya mengingat kondisi pandemi dan kasus yang masih tinggi. Utamakan selalu kepentingan kesehatan masyarakat," kata Wiku Adisasmito di Jakarta, Ahad (1/11).
Hal serupa juga disampaikan Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono. Dia menyarankan agar masyarakat tidak melakukan unjuk rasa mengingat angka penularan Covid-19 belum melandai.
Tri Yunis berpendapat, unjuk rasa baru bisa dilakukan jika masyarakatnya patuh terhadap 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Dia mengatakan, kepatuhan pada protokol kesehatan tersebut akan membantu mengamankan penularan Covid-19.
"Memang demonstrasi sangat berpotensi timbul adanya penularan Covid-19 karena di situ masyarakat berkumpul dan berpotensi adanya penularan," katanya.
Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan sebanyak 123 mahasiswa dinyatakan positif Covid-19 setelah unjuk rasa menolak UU Omnibus Law beberapa waktu lalu. Menurut Tri Yunis, ini menjadi bukti bahwa unjuk rasa berpotensi menularkan Covid-19. "Karena masyarakat berkumpul saat unjuk rasa dan berpotensi adanya penularan (Covid-19)," katanya.
Sedangkan data hingga 31 Oktober, kasus positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 410.088. Dari jumlah itu, sebanyak 337.801 (82,37 persen) sembuh dan 13.869 (3,38 persen) meninggal. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kasus paling tinggi. Sebanyak 98.206 kasus terinfeksi, 83.244 sembuh, dan 2.105 meninggal.