Jumat 30 Oct 2020 00:35 WIB

'Rampasan Aset Kasus Jiwasraya Belum dapat Dieksekusi'

Ini daftar aset rampasan kasus Jiwasraya yang masih menunggu putusan resmi.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus Yulianto
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Ali Mukartono.
Foto:

Berikut rinciannya :

*Sitaan aset dari terpidana Benny Tjokrosaputro:

-1 bundel asli Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 197 An. Benny Tjokrosaputro, sampai Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di Desa Cidadap Lebak atas nama pemegang hak PT HARVEST TIME

- SHGB No. 378 Desa Mekarsari Lebak

- SHGB No. 61 atas nama pemegang Hak PT. Multi Kusuja Indonesia Sampai dengan SHGB No. 85, di Desa Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak atas nama pemegang hak PT Multi Kasuja Indonesia

-SHGB No. 6106 Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Tangerang atas nama pemegang hak PT Buana Citra Anugrah

- 1 Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 780 Desa Dangdang Kecamatan Serpong Kabupaten Tangerang atas nama pemegang hak Siti Rahayu

-1 map warna kuning berisikan 1 SHM No. 1257 Desa Cimangeunteung Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak atas nama pemegang hak Benny Tjokro

- 1 unit handphone merk Iphone, Capacity: 256 GB, dengan IMEI : 35 3105101723120, warna gold perpaduan black,

-1 buah kunci kontak Mobil Sedan Merc Benz Type S 500 AT dengan No. Pol. B 70 KRO

- 1 bidang tanah/tanah dan bangunan HM Nomor 207 luas 3.450 m2 terletak di Desa Bantar Panjang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang berikut dokumen pendukung SHM (Akta Jual Beli, dll) atas nama Aripudin

-2 unit Apartemen South Hill, yang beralamat di Apartemen South Hill, Kuningan Karet, Jakarta Selatan, atas nama Pemilik Caroline C. Wilieanna

- Uang tunai sejumlah Rp 158.947.182,73 yang sebelumnya berada di dalam rekening - Uang tunai sejumlah USD. 9.961

- 1 unit Handphone merk Iphone 7 PLUS warna putih pink

- 10 unit/bidang tanah dan atau bangunan di Perumahan Forest Hills, Cluster/Ruko Titanium, Kelurahan Kabasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor atas nama PT Blessindo Terang Jaya.

*Sitaan aset dari terpidana Heru Hidayat:

- 1 amplop hijau berisikan uang tunai sejumlah Rp 11.413.500, beserta carbon copy tanda terima dikembalikan uang sebesar Rp 11.413.500 kepada Ibu Yassica tanggal 30 Oktober 2019

- 1 bundle berisikan rekap kas PT. Pison Unggulan Utama, PT. Gosyen Berkat Utama, dan PT. Pairidaeza Bara Abadi beserta uang tunai sejumlah Rp 348.000.000

- 1 amplop putih PT. Gunung Bara Utama berisikan uang tunai sejumlah USD 1.000 (USD 100 @10 Lembar).

- 1 amplop putih dari BMP Money Changer berisikan:

a. Uang tunai sejumlah SGD 1.500.

b. Uang tunai sejumlah SGD 10.000 (SGD 1000 @8 lembar, SGD 100 @5 lembar, SGD 50 @30 lembar).

c. Uang tunai sejumlah SGD 10.000 (SGD 1000 @10 lembar).

d. Uang tunai sejumlah SGD 50.000 (SGD 1000 @50 lembar).

- 1 amplop putih berisikan uang tunai sejumlah Rp 25.000.

- 1 amplop putih UOB beriisikan uang tunai sejumlah Rp 10.000.

- Barang bukti yang disita dari sebagaimana terurai pada poin LIV berupa uang sejumlah Rp 2.500.000.000, berdasarkan 1 lembar asli dokumen berupa permohonan pengiriman uang pada Bank BCA sebesar Rp 2.500.000.000, melalui virtual account Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Bank Mandiri.

- 1 unit Apartemen Casa De Parco Tipe Studio G. 11-18 atas nama Joanne Hidayat

- 1 unit Apartemen Senopati Suite Lt. 6 Tipe Bedroom atas nama Joanne Hidayat

- 1 Kapal Pinisi milik Terdakwa melalui Freddy Gunawan yang berada di Pelabuhan Bira, Tanah Beru Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan.

- 1 unit apartemen Pakubuwono atas nama Ratnawati Wihardjo

- 1 unit apartemen Pakubuwono Signature Unit Satlinwood Nomor 51 D dan 51 H atasnama Ratnawati Wihardjo

 

- 1 unit Apartemen Setiabudi Skygarden atas nama Ratna Widuri Ong Tower Sky Tipe 2 Unit 3809.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement