Senin 26 Oct 2020 07:26 WIB

Nasdem Usul Presidential Threshold Turun Jadi 15 Persen 

Usulan ini berkaca pada dua kali pilpres yang hanya diikuti dua calon.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Politikus Partai Nasdem Saan Mustopa
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Politikus Partai Nasdem Saan Mustopa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Nasdem Saan Mustopa mengatakan partainya mengusulkan agar ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) pada pilpres 2024 mendatang diturunkan menjadi 15 persen. Usulan ini berkaca pada pengalaman dua kali pemilihan presiden (pilpres), yakni 2014 dan 2019, yang hanya diikuti dua calon menyisakan polarisasi di masyarakat sampai saat ini. 

"Nasdem sendiri bersikap untuk menurunkan ambang batas pencalonan presiden, jadi tidak lagi 20 persen parlemen, 25 persen suara, tapi kita turunkan walaupun kita masih minta turunkan sampai 15 persen," kata Saan dalam sebuah diskusi, Ahad (25/10).

Baca Juga

Saan mengatakan, alasan Partai Nasdem ingin presidential threshold 15 persen agar calon presiden yang berkompetisi ada lebih dari dua pasangan calon. Ia berharap pengalaman di dua pilpres sebelumnya bisa menjadi bahan evaluasi.

"Karena polarisasinya sudah sangat mengkhawatirkan, tentu juga itu mengancam tadi, terhadap keberagaman, karena menguatnya politik identitas dan sebagainya," ujarnya.

Tidak hanya Partai Nasdem yang menginginkan agar presidential threshold turun. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga mengusulkan agar ambang batas pencalonan presiden turun hingga angka 4 persen.

"Mentok di 10 persen. Kalau di 10 persen kita entry to barrier-nya akan kecil. Kita akan punya lima mungkin ya, bisa tiga sampai lima pasangan calon," kata Mardani acara diskusi yang sama. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement