Senin 19 Oct 2020 21:18 WIB

DPRD Jabar Minta Nasib Guru Honorer dan P3K Diperhatikan

Meminta BKD bertanya ke KemenPANRB

DPRD Jabar
Foto: DPRD Jabar
DPRD Jabar

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Komisi V DPRD Jabar meminta BKD bertanya ke kementerian pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (KemenPANRB) perihal surat yang pernah dikirimkan untuk memohon kebijaksanaan kepada guru honor yang tidak lulus sertifikasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). ''Januari 2019, kemarin kami DPRD Jabar pernah berkirim surat ke sana, dan sampai sekarang kami belum tahu tanggapannya. Untuk itu tadi kami memohon kepada BKD untuk bertanya ke sana (KemenPANRB),'' kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya usai beraudiensi dengan perwakilan guru honorer, BKD Jabar dan Disdik Jabar di ruang Komisi V DPRD Jabar beberapa waktu lalu.

Gus Ahad, panggilan akrab dari Abdul Hadi Wijaya menjelaskan beberapa waktu lalu ada 190-an guru honorer yang datang untuk beraudiensi dengan DPRD Jabar. Guru honorer itu datang ke dewan karena dari 190-an yang ikut sertifikasi P3K yang dinyatakan tersertifikasi hanya 148 orang saja. Sisanya belum tersertifikasi. ''Mengingat guru-guru tersebut telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, dan mata pelajaran (mapel) yang mereka ajarkan juga bukan mapel biasa, alias tidak ada guru PNS yang berkarier di mapel tersebut. Maka atas nama kemanusiaan, permohonan guru-guru tersebut dikabulkan. DPRD Jabar bersurat ke KemenPANRB. Tetapi sampai sekarang kita belum tahu, hasilnya,'' katanya.

Gus Ahad juga berharap Pemprov Jabar bisa mengangkat guru-guru honorer tersebut menjadi P3K. ''Saya dari institusi komisi V ingin mengimbau pak Gubernur. Tolong perhatikan mereka. Mungkin buat semacam permohonan kepada kementerian terkait dengan alasan kemanusiaan. Mereka bisa mendapatkan status yang layak. Nanti DPRD Jabar juga membantu dengan berbicara dengan DPR,'' pungkasnya.

Sementara dalam siaran pers tersebut dikatakan Kabid Pengadaan dan Mutasi BKD Jabar Tulus mengatakan dia hanya berpegang kepada hasil yang ada. ''Kalau kami berpegang kepada hasil yang ada. Juga pengumuman bahwa yang bersangkutan nilainya berapa lulusnya berapa juga dari BKN. Itu memang sudah kita serahkan semua ke sistem penerimaan,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement