Jumat 16 Oct 2020 14:26 WIB

Ditanya Soal Mobil Dinas KPK, Febri: Saya Senyum Saja

Febri Diansyah angkat bicara soal pengadaan mobil dinas untuk pejabat KPK.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah angkat bicara terkait pengadaan mobil dinas para pejabat KPK. Dia mengaku hanya tersenyum mendengar kabar pengadaan kendaraan dinas tersebut.

"Tentang mobil dinas untuk pejabat di KPK, saya membaca juga sejumlah pemberitaan," kata Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (16/10).

Baca Juga

Febri mengungkapkan, tidak sedikit orang yang menanyakan kembali keputusannya untuk mengundurkan diri. Terlebih mulai tahun depan para pejabat termasuk Kepala Biro akan mendapatkan mobil dinas.

"Saya senyum saja merespon hal tersebut," kata Febri menanggapi guyonan itu.

Febri yang hari ini terakhir bekerja di KPK berharap, lembaga anti rasuah itu dapat kembali dicintai masyarakat. Dia ingin agar KPK bekerja sungguh-sungguh dalam memberantas korupsi sehingga manfaatnya bisa dirasakan publik.

"Masih banyak teman-teman Pegawai KPK yang berniat baik dan teguh hati dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi. Semoga mereka diberikan kekuatan lahir dan batin," katanya.

Seperti diketahui, KPK berencana mengadakan mobil dinas bagi para pejabat mereka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil dinas bagi Ketua KPK dianggarkan Rp 1,45 miliar. Sementara untuk empat Wakil Ketua KPK masing-masing dianggarkan Rp 1 miliar.

Sedangkan anggaran mobil dinas bagi lima anggota Dewas KPK masing-masing Rp 702,9 juta. Sementara, nilai mobil dinas serupa dengan Dewas juga dianggarkan bagi masing-masing anggota eselon I yang berjumlah enam orang.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa pengadaan mobil dinas itu telah di mendapatkan persetujuan DPR RI. Dia mengatakan, anggaran pengadaan mobil dinas di lingkungan KPK dimasukan dalam pagu anggaran KPK 2021.

"Saat ini, KPK tidak memiliki mobil dinas jabatan baik itu untuk pimpinan maupun pejabat struktural," katanya.

Meski demikian, dia enggan mengungkapkan rincian besaran anggaran terkait pengadaan tersebut. Dia mengungkapkan, hal itu saat ini masih belum final dan masih dalam pembahasan terutama terkait detail rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement