Kamis 15 Oct 2020 13:56 WIB

Polisi Awasi Lima Titik Kumpul Buruh di Jakarta Timur

Buruh antara lain akan berkumpul di Kawasan Industri Pulogadung dan KBN Cakung.

Demonstran yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja  (ilustrasi)
Foto: ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA
Demonstran yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat gabungan di Jakarta Timur mengawasi lima lokasi titik kumpul kaum buruh yang berniat melanjutkan aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta Pusat, Kamis (15/10) siang. "Kita sudah tempatkan anggota untuk pengamanan bila ada aksi buruh di lokasi tersebut," kata Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan, di Jakarta.

Upaya itu menjadi respons aparat gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub menyikapi rencana aksi sekitar 1.000 orang buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Jakarta (GBJ). Buruh tersebut akan berkumpul di Kawasan Industri Pulogadung, Kawasan Industri KBN Cakung, Kawasan Industri KBN Marunda, Jembatan Layang Pasar Rebo dan Waduk Peluit. Steven belum memastikan apakah buruh tersebut akan bergerak ke Jakarta Pusat atau hanya menyampaikan aspirasi mereka di wilayah Jakarta Timur. "Siang ini belum ada massa, anggota kita masih bersiaga di lapangan," ujarnya.

Baca Juga

Koordinator Lapangan GBJ, Zaenal Abidin, dalam surat pemberitahuan unjuk rasa kepada polisi mengemukakan aksi tersebut berkaitan dengan penolakan UU Omnibus Law. "Aksi ini adalah pernyataan sikap kami kepada pemerintah agar Undang-Undang Omnibus Law dibatalkan," katanya. Buruh GBJ meminta izin dari kepolisian untuk menggelar aksi pada 15-22 Oktober 2020 dengan mengerahkan maksimal 1.000 orang anggota.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement