Senin 12 Oct 2020 08:46 WIB

Operasi Yustisi kepada Masyarakat Gunung Kidul Digencarkan

Pembagian masker akan dilakukan hingga bulan November.

Masker (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Masker (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL- Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengintensifkan operasi yustisi protokol kesehatan. Hal ini dilakukan karena masih banyak warga belum mematuhi. Contohnya seperti pemakaian masker, untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah itu.

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Gunung Kidul Hery Sukaswadi mengatakan, selama September lalu, pihaknya menjaring 2.437 warga yang tidak mengenakan masker. Sebanyak 1.663 pelanggar mendapat teguran lisan, 774 sisanya teguran tertulis.

"Ke depan, kami akan mengintensifkan operasi yustisi untuk memastikan warga patuh terhadap protokol kesehatan. Operasi ini pun menjadi bentuk edukasi pencegahan penyebaran COVID-19," kata dia di Gunung Kidul, Senin (12/10).

Total kasus terkait dengan penularan virus corona jenis baru itu di daerah setempat hingga saat ini mencapai 272 kasus. Selama 15-29 September 2020, tim gabungan melaksanakan 12 kali operasi yustisi, delapan operasi menyasar perorangan, yaitu mereka yang beraktivitas di luar rumah. Sisanya pada kegiatan masyarakat dan destinasi wisata, masing-masing dua kali operasi. Ada 533 pelanggar di destinasi wisata dan 398 pelanggar dari kegiatan masyarakat.

"Melihat data tersebut, angka pelanggaran pemakaian masker di Gunung Kidul masih tergolong tinggi. Pelanggar rata-rata membawa masker namun tak dipakai, serta menggunakan masker namun keliru," katanya.

Pihaknya akan menerapkan sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan mulai diberlakukan pada Oktober ini. Sanksi yang diterapkan berbentuk pembinaan, yaitu bela negara dan kerja sosial.

Sanksi bela negara dilakukan dengan menyanyikan lagu kebangsaan, lagu-lagu nasional serta menghafal Pancasila, sedangkan sanksi sosial berupa kegiatan sukarela pembersihan di sekitar area operasi.

"Pelanggar kami minta menyapu serta mencabuti rumput di area operasi sebagai bentuk sanksi sosialnya," kata Hery.

Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Gunung Kidul Agus Wibawa mengatakan BPBD Gunung Kidul, rencananya Oktober hingga November membagikan masker gratis kepada masyarakat di tempat umum, seperti pasar rakyat dan objek wisata.

"Rencananya pembagian masker akan kami lakukan hingga November mendatang," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement