REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 berharap aksi unjuk rasa yang dilakukan kelompok masyarakat di berbagai daerah tidak memunculkan klaster penularan Covid-19 yang baru. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat yang menyampaikan aspirasi dengan cara turun ke jalan diharapkan sebisa mungkin tetap menjalankan protokol kesehatan.
"Penyampaian aspirasi ini memiliki potensi yang besar untuk tumbuh menjadi sebuah klaster Covid-19. Tapi kami berharap tidak ada klaster yang timbul akibat kerumunan massa dari kegiatan yang sedang berlangsung akhir-akhir ini," ujar Wiku dalam keterangan pers, Kamis (8/10).
Namun Wiku mengingatkan bahwa Indonesia pernah mengalami lonjakan kasus cukup signifikan setelah libur panjang pada Agustus lalu. Saat itu, kerumunan massa tercipta dan mengakibatkan penularan Covid-19 terjadi dengan cepat. Berkaca pada kejadian tersebut, maka aksi unjuk rasa yang digelar tanpa menerapkan protokol kesehatan juga berisiko tinggi sebagai media penularan Covid-19.
"Harus diingat pengalaman kita bersama di Indonesia dengan libur panjang beberapa waktu lalu di mana kita temui lonjakan kasus dalam 1-2 minggu kemudian. Jangan sampai hal ini terjadi lagi karena apabila ini terkena pada kelompok rentan dan usia lanjut dampaknya adalah fatal," ujar Wiku.