Kamis 08 Oct 2020 14:58 WIB

Unjuk Rasa di Kota Malang Disertai Aksi Saling Lempar

Unjuk rasa itu dihadiri ribuan mahasiswa dan buruh.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah pengunjuk rasa melempari gedung DPRD dengan berbagai benda saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Malang, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa tersebut mengakibatkan sejumlah polisi luka-luka dan satu unit mobil polisi rusak.
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Sejumlah pengunjuk rasa melempari gedung DPRD dengan berbagai benda saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Malang, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa tersebut mengakibatkan sejumlah polisi luka-luka dan satu unit mobil polisi rusak.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPRD Kota Malang berakhir ricuh, Kamis (8/10). Unjuk rasa yang dihadiri ribuan mahasiswa dan buruh ini sempat disertai aksi saling lempar dengan petugas keamanan.

Para demonstran mulai berdatangan ke sekitar gedung DPRD Kota Malang pada pukul 10.47 WIB. Berbagai elemen menyuarakan aspirasinya di depan gedung terkait pengesahan UU Cipta Kerja. 

Baca Juga

Selang 30 menit kemudian, beberapa demonstran nampak mulai melempar botol, flare dan lain-lain ke arah gedung yang dijaga petugas polisi. Tindakan ini pun sempat direspons aparat dengan melempar gas air mata dan tembakan air. Suasana ricuh sempat reda lalu mulai memanas kembali pada pukul 12.35 WIB.

Pada pernyataan resmi, para demonstran dalam aliansi "Malang Melawan" ini menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan DPR R. Mereka meminta lembaga legislatif dan eksekutif segera mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja. Para demonstran juga mendorong masyarakat luas agar bersolidaritas penuh terhadap perjuangan buruh dan rakyat dalam mencabut aturan tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement