Rabu 07 Oct 2020 19:36 WIB

Gedung DPR "Dijual", Qodari: Itu Bentuk Sindiran

Gedung DPR diklaim dijual mulai Rp 2.500 dalam perdagangan elektronik e-commerce.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Muhammad Qodari
Muhammad Qodari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari menanggapi ekspresi masyarakat yang "menjual" Gedung DPR di marketplace. Ia memandang, tindakan seperti itu sepatunya disikapi secara bijak.

Qodari menyebut bisa saja pembuat akun marketplace yang "menjual" Gedung DPR bermaksud menyindir anggota parlemen. "Kemungkinan macam-macam, di era media sosial seperti sekarang ini kemungkinan pertama ada orang iseng. Bisa juga ada yang sedang buat sindiran, parodi begitu," kata Qodari pada Republika, Rabu (7/10).

Qodari mengatakan, jika dibuat atas dasar iseng, maka sepatutnya berhati-hati akan dampaknya. Ia khawatir, lelucon ini bisa berdampak panjang.

"Yang bikin hoaks juga kadang iseng kan. Ya ini dampaknya luas walau tidak mereka sadari. Misal hoaks penutupan jalan, kecelakaan," ujar Qodari.

Qodari mengimbau, DPR bersikap bijak menyikapi sindiran ini. Kalau pun dilaporkan ke polisi, maka materi persoalannya harus jelas.

"Ya mengenai apakah harus dilaporkan ke polisi atau tidak, tentu dikembalikan saja ke Undang-Undang yang ada, apa itu masuk bentuk pelanggaran atau tidak," ucap Qodari.

Diketahui, Gedung DPR diklaim dijual mulai Rp 2.500 dalam perdagangan elektronik di market place e-commerce. Penjualan ditawarkan oleh sejumlah pihak sebagai bentuk kekecewaan pada parlemen lantaran mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement