Sabtu 03 Oct 2020 07:41 WIB

Viral Warga Sipil Salah Gunakan Mobil Dinas Fortuner TNI AD

Warga keturunan tersebut sempat mengaku sebagai tentara, kemudian bilang bercanda.

Seorang warga sipil menggunakan mobil dinas TNI AD dengan plat nomor 3688-34.
Foto: Tangkapan layar
Seorang warga sipil menggunakan mobil dinas TNI AD dengan plat nomor 3688-34.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang warga sipil menggunakan mobil dinas TNI AD dengan plat nomor 3688-34 di Jakarta, belum lama ini, menjadi perbincangan warganet (netizen). Mobil Fortuner warna hijau tersebut biasanya di TNI AD digunakan oleh perwira menengah (pamen) dengan pangkat Kolonel.

Dalam video yang viral, orang yang memakai kaus oblong warna putih dan celana pendek tersebut turun dari mobil menuju ke sebuah warung untuk membeli makanan. Sontak kedatangan orang itu menghebohkan warga sekitar yang langsung merekam sebagai bukti penyalahgunaan penggunaan mobil dinas.

Hanya saja, warga tersebut itu pada awalnya mengaku sebagai anggota TNI. “Kenapa lu tanya gua? Yang boleh tanya gua itu polisi militer,” ujar laki-laki tersebut sembari masuk mobil dinas TNI AD tersebut. Dari rekaman, terlihat di belakang pengemudi terdapat pakaian dinas harian (PDH) TNI AD dengan tanda kepangkatan Kapten.

Ketika didesak, kemudian laki-laki yang sudah berumur dan didampingi istrinya di dalam mobil tersebut akhirnya mengaku kalau bukan prajurit TNI AD aktif. Dia menyebut, pengakuan sebagai tentara hanya candaan belaka. “Bukan anggota gua. Saya bercanda,” jawab laki-laki tersebut.

Tak lama kemudian, laki-laki tersebut menutup kaca mobil dan pergi meninggalkan si perekam video. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Nefra Firdaus sempat menyebut, jika kasus itu ditangani Pusat Polisi Militer AD (Puspomad).

Hanya saja, Kepala Penerangan (Kapen) Puspomad Letkol Cpm Dwi Indra Wirawan mengatakan, masalah itu masih diselidiki Puspomad. "Mohon waktu ya Mas," kata Indra kepada Republika pada Sabtu (3/10).

*Ada tambahan komentar Kapen Puspomad, setelah sebelumnya tidak merespon.

Revisi:

*) Berita ini telah direvisi sesuai dengan permintaan Dewan Pers, terkait dengan penggunaan kata 'warga keturunan', yang dinilai tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement