REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyelidikan kasus mobil dinas Fortuner milik TNI AD hampir rampung. Mobil dengan nomor registrasi (noreg) 3688-34 tersebut kabarnya milik Hendra Winata atau yang biasa dipanggil Ahong. Kode 34 di TNI AD adalah mobil dinas untuk personel Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad). Informasi yang didapat Republika, mobil dinas tersebut milik purnawirawan Kolonel yang terakhir berdinas di Puspomad.
Komandan Puspomad Letjen Dodik Wijanarko, mengatakan, penyelidikan kasus itu hampir rampung. Saat ini, informasi terkait kasus itu sedang disusun oleh Kepala Dinas Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Nefra Firdaus. "Kami sudah siapkan press release, sudah di Kadispenad. Sabar," kata Dodik saat dikonfirmasi Republika, Sabtu (3/10).
Foto warga keturunan yang mengaku sebagai prajurit TNI aktif juga tersebar di media sosial (medsos). Orang tersebut berpose di samping mobil dinas dengan noreg 3688-34. Hanya saja, jenis plat yang terpasang berbeda dengan yang terekam di video yang viral, karena yang satu plat resmi dan satunya plat timbul.
Dalam video yang viral, orang yang memakai kaus oblong warna putih dan celana pendek tersebut turun dari mobil menuju ke sebuah warung untuk membeli makanan. Sontak kedatangan orang itu menghebohkan warga sekitar yang langsung merekam sebagai bukti penyalahgunaan penggunaan mobil dinas.
Hanya saja, warga keturunan itu pada awalnya mengaku sebagai anggota TNI. “Kenapa lu tanya gua? Yang boleh tanya gua itu polisi militer,” ujar laki-laki tersebut sembari masuk mobil dinas TNI AD tersebut. Dari rekaman, terlihat di belakang pengemudi terdapat pakaian dinas harian (PDH) TNI AD dengan tanda kepangkatan Kapten.