Jumat 02 Oct 2020 23:34 WIB

Polda Maluku Klaim Serius Tangani Korupsi Dana Desa

Penanganan kasus korupsi dana desa terkendala tenaga bidang tipikor

Polisi menunjukan barang bukti korupsi dana desa (ilustrasi). Direktur Reskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Eko Santoso menyatakan pihaknya serius menangani kasus-kasus dugaan korupsi dana desa, meskipun terbentur pada kendala terbatasnya tenaga di bidang di bidang tipikor.
Foto: Antara/Adeng Bustami
Polisi menunjukan barang bukti korupsi dana desa (ilustrasi). Direktur Reskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Eko Santoso menyatakan pihaknya serius menangani kasus-kasus dugaan korupsi dana desa, meskipun terbentur pada kendala terbatasnya tenaga di bidang di bidang tipikor.

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Direktur Reskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Eko Santoso menyatakan pihaknya serius menangani kasus-kasus dugaan korupsi dana desa, meskipun terbentur pada kendala terbatasnya tenaga di bidang di bidang tipikor.

"Tenaga kepolisian di tingkat polres dan polsek sangat terbatas karena di sana hanya ada satu orang kasat dan dua anggota tipikor, sementaran jumlah desa di satu kabupaten dan kota yang begitu banyak tentunya tidak berimbang," kata Eko Santoso di Ambon, Jumat (2/10).

Jumlah kasus dugaan penyelewengan yang ditangani Polda Maluku saat ini sebanyak 41 kasus dan diharapkan dengan laporan yang disampaikan ke DPRD provinsi merupakan gambaran bahwa polisi serius.

"Kami tidak sekedar menangani masalah dugaan korupsinya, tetapi mewakili Kapolda Maluku yang menyampaikan bagaimana caranya supaya masyarakat desa itu tidak terlibat konflik, terutama tentang masalah dana desa," tegasnya.

Seorang pejabat kades yang ditunjuk kepala daerah paling tidak berstatus sebagai seorang abdi sipil negara, karena minimal mereka memiliki visi dan misi untuk membangun negeri.

Kalau itu dijabat oleh orang desa tetapi bukan siapa-siapa, bisa saja terjadi kesalahan dalam mengelola dana desa, misalnya mereka tiba-tiba memiliki kendaraan atau rumah, dan atau harta benda lainnya.

Dia mengatakan kapolda juga menginginkan bahwa untuk desa-desa yang bersengketa karena masalah dana desa, seperti pada beberapa desa di wilayah Pulau Ambon yang masuk daerah administrasi Kabupaten Maluku Tengah.

Dia juga menegaskan bahwa polisi akan menindaklanjuti semua laporan terkait dana desa, namun perlu sinergitas untuk melakukan pengawasannya. "Jadi kita perlu sinergitas untuk pelaksanaan pengawasan pembangunan desa ini karena polisi juga mengemban tugas kamtibmas," ucapnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement