Kamis 01 Oct 2020 00:08 WIB

Sebelum Kabur, Cai Changpan Curi Ponsel Rekan Satu Sel

Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk memburu Cai Changpan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Foto: Antara Foto/Galih Pradipta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik kepolisian mengungkapkan narapidana kasus narkoba asal China bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan terlebih dulu mencuri ponsel milik rekan satu selnya sebelum kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang. "Keterangan dari teman satu sel, dia bilang tersangka sudah melarikan dan bahkan sempat membawa ponsel miliknya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Rabu (30/9).

Yusri mengatakan saat ini tim gabungan masih melakukan pengejaran di lapangan dan terus menggelar analisa dan evaluasi terhadap perkembangan hasil penyelidikan dan informasi yang dikumpulkan. "Sampai dengan saat ini tim masih bergerak di lapangan melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan, tapi setiap hari kita lakukan analisa dan evaluasi perkembangan situasi," tambahnya.

Baca Juga

photo
Gorong-gorong tempat napi kabur dari Lapas Tangerang. - (Dok)

Yusri mengatakan Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk memburu Cai Changpan. Namun, Yusri tidak bisa membeberkan apa saja langkah yang sudah ditempuh oleh tim kepolisian, karena hal tersebut adalah bagian dari teknik penyidikan kepolisian.

Narapidana kasus narkoba Cai Changpan diketahui kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9) dengan cara menggali terowongan hingga keluar Lapas. Hasil penyelidikan awal Polda Metro Jaya mengungkapkan Cai Changpan sudah merencanakan pelariannya dengan menggali terowongan sejak enam bulan lalu.

Cai diduga mendapatkan alat-alat untuk menggali terowongan dari proyek pembangunan dapur yang sedang berlangsung di dalam Lapas Tangerang. Polda Metro Jaya kini telah melakukan pengejaran terhadap Cai Changpan berdasarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diterbitkan oleh Lapas Kelas 1 Tangerang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement