Selasa 22 Sep 2020 05:55 WIB

Tiga Keunikan Pilkada Jember, Pejawat Jalur Independen

Persepsi Pilkada Jember adalah kekuatan parpol vis a vis kekuatan rakyat di pejawat.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Bupati Jember dr Faida.
Foto: @PemdaKabJember
Bupati Jember dr Faida.

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Pengamat politik dan kebijakan Universitas Jember Hermanto Rohman mengatakan, pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, memiliki tiga keunikan.

"Keunikan pertama adalah kebiasaan calon petahana yang awalnya didukung oleh partai, maka pada periode kedua pencalonannya mestinya berangkat dengan partai yang sama untuk melanjutkan programnya, namun tidak di Jember," kata Hermanto di Kabupaten Jember, Senin (21/9).

Dia mengatakan, ada Pilkada Jember 2020 justru partai pendukung sebelumnya, bahkan hampir semua partai tidak mau memberikan rekomendasinya kepada pejawat (incumbent). Padahal pejawat sempat mendaftar ke salah satu partai politik besar juga, sebelum memilih jalur perseorangan atau independen.

"Keunikan kedua adalah dengan komposisi dukungan partai pada dua (bakal) pasangan calon dan satu calon perseorangan (petahana) menjadikan persepsi bahwa Pilkada Jember adalah kekuatan parpol vis a vis kekuatan rakyat pada pejawat," tutur Hermanto.

Menurut dia, hitungan politik di banyak daerah biasanya kalau pejawat maju kembali pasti diperhitungkan sebagai calon kuat, termasuk di Jember, kecuali kalau figurnya bermasalah.

"Keunikan ketiga pilkada itu dimulai dengan konflik berkepanjangan hubungan tidak harmonis antara eksekutif dan legislatif, sehingga muncul putusan mufakat secara politik melalui hak menyatakan pendapat untuk melengserkan petahana," kata Hermanto.

Dari keunikan tersebut serta dengan melakukan hitungan secara matematis, lanjut dia, semestinya nilai dukungan bakal calon parpol akan lebih kuat daripada bakal calon perseorangan melihat angkanya di Jember.

"Dengan catatan mesin partai solid dalam menggerakkan konstituen (hasil pemilu legislatif) yang terepresentasikan dari kursi di DPRD Jember," ucap pakar kebijakan dan anggaran publik itu.

Hermanto menjelaskan, dalam politik pilkada adalah politik figur apalagi calon perseorangan yang muncul adalah petahana yang masih berkuasa dalam pemerintahan, sehingga pasti hitungan matematis itu hasilnya bisa berbeda.

"Apalagi kalau kemudian diimbangi dengan strategi politik jitu maka hitungan matematis yang kecil dan lemah bisa berbalik menjadi besar dan pemenang," kata Hermanto.

Tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Jember mendaftar ke Kantor KPU Jember sebagai peserta pilkada yakni dua bakal pasangan calon menggunakan kendaraan parpol, dan satu pasangan calon melalui jalur perseorangan.

Pasangan Hendy Siswanto-Muhammad Balya Firjaun Barlaman diusung oleh Partai NasDem, Gerindra, Demokrat, PPP, dan PKS dengan jumlah 28 kursi DPRD, kemudian pasangan kedua adalah pasangan Abdus Salam-Ifan Ariadna Wijaya yang diusung PKB, PDI-P, Golkar, Perindo, PAN, dan Berkarya (22 kursi DPRD).

Kemudian pasangan calon pejawat dr Faida yang menggandeng Dwi Arya Nugraha Oktavianto melalui jalur perseorangan dengan 146.687 surat dukungan yang terverifikasi untuk mendaftar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement