Rabu 16 Sep 2020 21:10 WIB

Gubernur Sumbar: Pilkada Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Irwan tak mau tahapan Pilkada serentak 2020 ini menjadi klaster penularan covid-19.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus Yulianto
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno
Foto: Republika/Febrian Fachri
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG- Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno meminta penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) supaya mengedepankan protokol kesehatan di semua tahapan Pilkada serentak 2020. Dia tidak ingin tahapan Pilkada serentak 2020 ini menjadi klaster penularan covid-19.

"Protokol kesehatan harus diterapkan di semua tahapan Pilkada yang berorientasi perlindungan kesehatan, baik bagi penyelenggara dan pengawas, maupun bagi masyarakat," kata Irwan Prayitno, Rabu (16/9).

Pemprov Sumbar dan Bawaslu kemarin, Selasa (15/9) melakukan kesepakatan dalam pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2020 yang akan berlangsung 9 Desember nanti supaya mengedepankan Protokol Kesehatan covid-19.

Kesiapan ini dituangkan dengan kegiatan penandatanganan nota Kesepakatan tentang sinergitas pemeriksaan kesehatan bagi anggota dan sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa dan Pengawasan Tempat Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota di Sumatera Barat.

Irwan menjelaskan menekankan protokol kesehatan di semua tahapan Pilkada serentak merupakan tindak lanjut dari Inpres No.6/2020 terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Inilah yang menjadi dasar penegakan kedisiplinan dan hukum yang terkait dengan protokol kesehatan. Jangan sampai muncul klaster baru penularan virus corona karena Pilkada 2020," ucap Irwan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement