REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga Senin (16/9) mencatat sebanyak 30 kantor kementerian dan badan yang berada di Jakarta terdapat penularan virus corona SARS-CoV2 (Covid-19). Penularan terbanyak terjadi di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan 139 kasus.
Berdasarkan data yang dihimpun Republika.co.id dari situs corona.jakarta.go.id/data-visualisasi, yang dikelola Pemprov DKI Jakarta, Rabu (16/9), angka penularan di Kemenkes melampaui kementerian lain, yakni 139 kasus. Angka itu belum termasuk dengan angka penularan di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes sebanyak 49 kasus.
Kemudian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyusul menjadi kantor yang mengalami kasus Covid-19 terbanyak kedua. Di Kementerian yang dipimpin Budi Karya Sumadi ini terdapat 90 kasus positif Covid-19.
Sedikitnya terjadi 692 kasus yang tersebar di 30 kementerian/badan di Jakarta. Data yang ditampilkan merupakan data akumulasi dan tidak memuat catatan berapa kasus yang sudah sembuh dan masih aktif.
Berikut ini data sebaran klaster Covid-19 di 30 kantor kementerian/badan di Jakarta:
Kementerian Kesehatan: 139 kasus positif
Kementerian Perhubungan: 90 kasus positif
Balitbangkes Kemenkes: 49 kasus positif
Kementerian Keuangan: 42 kasus positif
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: 35 kasus positif
Badan Pengawas Obat dan Makanan pusat:35 kasus
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: 33 kasus positif
Kementerian Pertahanan: 33 kasus positif
Kementerian Pemuda dan Olahraga: 28 kasus positif
Kementerian Komunikasi dan Informatika: 27 kasus positif
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 25 kasus positif
Dirjen Imigrasi: 21 kasus positif
Kementerian Pertanian: 18 kasus positif
Kementerian Dalam Negeri: 16 kasus positif
Kantor Pajak Pratama Jakarta: 15 kasus positif
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: 14 kasus positif
Kementerian PPAPP: 14 kasus positif
Kementerian Koordinator PMK: 12 kasus positif
Kementerian Bappenas: 10 kasus positif
Kementerian Luar Negeri: tujuh kasus positif
Kementerian PAN-RB: enam kasus positif
Kementerian Kelautan: enam kasus positif
Kementerian Perdagangan: lima kasus positif
Kementerian Agama: tiga kasus positif
Kementerian Lingkungan Hidup: tiga kasus positif
Kementerian UMKM: dua kasus positif
Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Barat: satu kasus positif
Kemenkop KUMKM: satu kasus positif
Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi: satu kasus positif
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan pusat: satu kasus positif.