Rabu 16 Sep 2020 16:29 WIB

Proses Pemakaman Sekda DKI Saefullah Terapkan Protokol Covid

Pemakaman Sekda DKI Jakarta Saefullah akan sesuai dengan protokol Covid-19.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah
Foto: Republika/Sri Handayani
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jenazah Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah akan dimakamkan di lahan pemakaman wakaf yang berada di RT 04/08, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Saefullah meninggal dunia pada Rabu (16/9) siang, setelah sempat kritis sejak pagi dan dirawat intensif di rumah sakit karena dinyatakan positif Covid-19.

Seluruh prosesi pemulasaran jenazah mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini dipastikan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko mengatakan, almarhum Saefullah merupakan salah seorang tokoh yang dicintai masyarakat karena memiliki perhatian sangat besar.

Baca Juga

"Warga meminta beliau bisa dimakamkan di pemakaman wakaf keluarga. Tapi tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan," ujarnya, Rabu (16/9).

Sigit menegaskan, meski tidak dimakamkan di area pemakaman khusus pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, prosesi pemakaman Saefullah tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Peti jenazah disemprot cairan disinfektan. Petugas pemakaman juga menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) kesehatan," katanya.

Menurut Sigit, sebelum dimakamkan, jenazah almarhum rencananya disalatkan di Masjid Al Khoiriyah RT 04/08 dengan menerapkan protokol kesehatan. Jemaah yang ingin mengikuti prosesi Salat Jenazah pun hanya dibatasi sebanyak 40 orang.

"Ini sudah kita buat marking sebagai penanda 40 orang yang akan ikut salat," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement