REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPRD DKI Jakarta memiliki catatan bahwa pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara dan revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, tidak memberikan keuntungan, dan malahan membebani keuangan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pengelola.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono pun menanggapi hal tersebut. Menurut dia, memang sejak awal, pembangunan dua fasilitas tersebut sudah salah. Bahkan, kata dia, pembangunan dua fasilitas olahraga lainnya di Jakarta juga tidak menghasilkan pendapatan bagi Jakpro.
"Terkait dengan masalah pengelolaan di TIM, JIS, Equestrian dan Velodrome memang saya mengakui bahwa ini salah sejak lahir," kata Joko saat rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat pada Kamis (3/8/2023) malam WIB.
Joko menjelaskan, badan usaha milik daerah (BUMD) DKI hanya ditugaskan untuk membangun proyek infrastruktur dengan anggaran dari Pemprov DKI. Dia menjelaskan, penugasan yang dilakukan Pemprov DKI itu dengan cara memberikan penyertaan modal daerah (PMD).
Kemudian, aset dan fasilitas pendukung nantinya menjadi miliknya BUMD yang ditugaskan mengerjakan proyek tersebut. Karena milik BUMD, kata Jokowi, sehingga hal itu membebani biaya pemeliharaan dan terjadi penyusutan.
"Jadi semestinya penugasan seperti halnya pemerintah pusat menugaskan Adhi Karya membuat LRT Jabodebek itu tidak sama dengan Pemerintah DKI Jakarta di dalam memberikan penugasan," kata Joko.
Dia pun ingin agar hadirnya JIS dan TIM bisa mendatangkan pendapatan bagi Jakpro. "Karena ini tidak dioperasionalkan dan dimanfaatkan secara maksimal, akhirnya menjadi beban korporasi dan menjadi tidak untung alias rugi," ujar Joko.
Atas dasar itu, menurut Jokowi, Pemprov DKI saat ini harus membantu Jakpro untuk mengurus dan mengelola JIS maupun TIM agar mendapatkan keuntungan. Jika tidak maka keuangan Jakpro akan terus merugi.
"Ya sementara pengelolaannya, komersialisasinya itu belum maksimal dan kita saat ini sedang mengupayakan ini supaya bisa maksimal di dalam komersialnya," kata Joko.
Persekongkolan tender...