Rabu 16 Sep 2020 14:11 WIB

Perubahan APBD Sukabumi Fokus Tangani Dampak Covid-19

Covid 19, berdampak pada kesehatan dan meluas ke sektor sosial, ekonomi, dan keuangan

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Andi Nur Aminah
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi
Foto: Humas Pemkot Sukabumi
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkot dan DPRD Kota Sukabumi menyepakati perubahan APBD Kota Sukabumi tahun anggaran 2020. Di mana perubahan ini salah satunya fokus pada penanganan Covid-19 dan menggerakan ekonomi warga. 

Hal ini merupakan hasil kesepakatan antara pemkot dan DPRD dalam rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi, Selasa (15/9) malam. Rapat paripurna tersebut dengan agenda penyampaian laporan badan anggaran DPRD Kota Sukabumi membahas raperda perubahan APBD tahun 2020 dan dilanjutkan persetujuan bersama raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 menjadi perda.

Baca Juga

"APBD tahun anggaran 2020 penuh tantangan dan mengalami ujian cukup berat dengan wabah Covid-19 yang jadi bencana kesehatan dan kemanusian karena berdampak pada semua lini," ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. 

Covid 19, berdampak pada kesehatan dan meluas ke sektor sosial, ekonomi, dan keuangan. Pemkot lanjut Fahmi, mengambil langkah percepatan penanganan dengan refocusing dan realokasi anggaran sesuai petunjuk pemerintah pusat dan provinsi. 

Ia mengatakan perubahan anggaran ini dilakukan mengingat kebutuhan belanja daerah untuk penanganan kesehatan, dan ekonomi meningkat pada saat pendapatan mengalami penurunan di masa pandemi Covid-19. Wali kota menekankan, pandemi Covid-19 belum berakhir sehingga perubahan APBD 2020 menjadi langkah penting agar postur APBD dapat disesuaikan dalam mengantisipasi terhadap kondisi yang terjadi. Alhamdulillah pembahasan sesuai jadwal dengan dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama raperda tentang perubahan APBD tahun 2020. "Terimakasih kepada anggota DPRD yang telah membahas perubahan APBD sehingga berjalan dengan baik," kata Fahmi. 

Ke depan ia berharap sinergitas antara DPRD dan Pemkot dalam penanganan Covid-19. Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman mengatakan, kesepakatan ini hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi dan tim anggaran pemerintah daerah. Sehingga akhirnya dilakukan penandantanganan raperda tentang perubahan APBD 2020.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement