REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- APBD Perubahan 2020 Kota Sukabumi diprioritaskan untuk penanganan Covid-19. Khususnya untuk penanganan kesehatan, dampak pandemi, dan jaring pengaman sosial.
Hal ini disampaikan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi saat memberikan jawaban wali kota atas pemandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2020 dalam rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (9/9). Di mana pemkot berkomitmen untuk penanganan Covid-19 dan dampak yang ditimbulkan.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman ini dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami dan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada. "Berbagai saran, masukan dan dukungan konstruktif untuk melakukan perubahan APBD 2020 yang disampaikan dalam pemandangan fraksi, kami ucapkan terimakasih dan perhatikan secara sungguh-sungguh dalam peningkatan layanan masyarakat," ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
Pandemi Covid-19, secara nyata menganggu pembangunan dan ekonomi di seluruh dunia dan kondisi ekonomi Indonesia dan Kota Sukabumi. Di mana pandemi belum kunjung berakhir sehingga kebijakan dalam perubahan APBD tetap memprioritaskan ketersediaan dana untuk penanganan pandemi prioritas penanganan kesehatan, penanganan dampak pandemi, dan optimlisasi penyediaan jaring pengaman sosial.
Fahmi menuturkan, pandemi menunjukkan bahwa ketersediaan fungsi infrastruktur digital jadi sangat penting dalam upaya mempertahankan optimalisasi pendapatan dan prosedur pengelolaan serta mempertahankan PAD. Salah satunya penerapan aplikasi pajak online dalam memberikan kemudahan bagi warga.
Pemkot juga memperkuat jaring pengaman sosial bersumber dari berbagai anggaran seperti PKH bantuan pangan non tunai, BST kemensos, bansos gubernjaur dan bansos. Berbagai bantuan ini digulirkan pemkot ke 37 ribu warga miskin.
"Pemkot berkomitmen mempertahankan tranparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dan pendidikan jarak jauh," ujar Fahmi.
Fahmi berharap semoga raperda yang akan dibahas TPAD dan Badan Anggaran DPRD dapat ditetapkan jadi perda definitif. Sehingga upaya penanganan Covid-19 bisa segera dilakukan.
Anggota DPRD Kota Sukabumi Lukmansyah mengatakan, kalangan DPRD mendukung perubahan APBD 2020 untuk penanganan dampak Covid-19. Sehingga kalangan yang terdampak Covid-19 dapat bangkit kembali.