Rabu 09 Sep 2020 22:29 WIB

Positif Covid, Komisioner KPU di Bali Alami Demam

Saat ini komisioner itu menjalani perawatan di RSU Negara.

Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)
Foto: EPA/CDC
Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBRANA -- Seorang komisioner KPU Jembrana, Bali (49 tahun) dinyatakan tertular Covid-19 setelah mengeluh fisiknya letih dan mengalami demam. Saat ini komisioner itu menjalani perawatan di RSU Negara.

"Benar, satu komisioner KPU Jembrana terkonfirmasi positif Covid-19. Sebelumnya memang suspek dengan dengan keluhan demam, setelah dilakukan tes usap, hasilnya positif," kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha, di Negara, Rabu.

Baca Juga

Sebagai tindak lanjut penanganan pasien ini, Gugus tugas melakukan penelusuran ke orang-orang yang pernah kontak dengan dia.

Saat ini, KPU sudah mulai melakukan tahapan pilkada. "Kami lakukan penelusuran dengan cepat agar tidak muncul klaster baru. Kami berharap pelayanan KPU tidak terganggu, karena sekarang tahapan Pilkada," katanya.

Ia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pejabat KPU, untuk melakukan tracing, khususnya bagi orang yang pernah kontak dekat dengan komisioner tersebut. Untuk yang pernah melakukan kontak dekat, menurut dia, akan dilakukan tes usap agar hasil yang diperoleh lebih valid.

Di sisi lain, Arisantha mengungkapkan, dalam 24 jam terakhir di Kabupaten Jembrana terjadi penambahan empat pasien Covid-19. Selain komisioner KPU tersebut, seorang pegawai bank BUMN juga dinyatakan positif tertular virus mematikan ini.

Selain itu, seorang wanita usia 20 tahun dan dalam kondisi hamil asal Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara juga terkonfirmasi positif. Tambahan terakhir, adalah seorang guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) asal Desa Cupel, yang awalnya mengikuti rapid test untuk program guru mengunjungi murid.

"Hasil rapid test reaktif, setelah dilakukan tes swab dinyatakan positif tertular Covid-19," kata Arisantha.

Selain penambahan empat pasien positif, RSU Negara memperbolehkan pulang satu orang pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh.

Secara kumulatif, jumlah penderita COVID-19 di Kabupaten Jembrana mencapai 177 orang, dengan 127 orang dinyatakan sembuh

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement