Rabu 09 Sep 2020 20:53 WIB

APBD Kota Mataram Dapat Tambahan Rp 34,3 Miliar

Tambahan ini merupakan hasil refocusing anggaran.

Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh. APBD Kota Mataram mendapat tambahan dana dari hasil refocusing anggaran.
Foto: Antara
Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh. APBD Kota Mataram mendapat tambahan dana dari hasil refocusing anggaran.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh mengatakan APBD perubahan tahun 2020 Kota Mataram mendapat tambahan pendapatan setelah refocusing sebesar Rp 34,3 miliar lebih atau naik 2,68 persen.

Baca Juga

Dalam APBD perubahan terjadi peningkatan pendapatan jika dibandingkan dengan asumsi pada saat refocusing anggaran sesuai dengan Keputusan Bersama antara Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.

Hal itu disampaikan Wali Kota Mataram saat pidato atas telah disetujuinya nota keuangan dan rancangan perubahan APBD Kota Mataram tahun anggaran 2020, dalam sidang paripurna DPRD Kota Mataram pada Rabu (9/9) di Aula Pendopo Walikota Mataram yang terhubung dengan Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Mataram melalui video conference.

Di sisi lain, lanjut Ahyar, penggunaan Silpa tahun anggaran 2019 pada perubahan APBD tahun anggaran 2020 telah dipergunakan untuk mengakomodasi beberapa kegiatan. "Terutama yang telah direncanakan pada APBD murni 2020 namun mengalami refocusing akibat pandemi Covid-19," kata Ahyar.

Sedangkan terkait anggaran belanja tidak terduga (BTT), menurutnya, tidak dilakukan rasionalisasi. Hal ini sesuai dengan tujuannya untuk membiayai pengeluaran anggaran yang sifatnya tidak biasa dan tidak berulang serta pengeluaran lainnya.

"Hal itu, sangat diperlukan dalam rangka penyelenggaraan kewenangan pemerintah daerah salah satunya adalah penanganan pandemi Covid-19 yang sulit di prediksi kapan berakhir," kata dia.

Dalam pembahasan antara komisi serta rapat gabungan komisi dewan, berbagai masukan, saran, dan pandangan diterima menjadi wujud kesamaan pandang antara eksekutif dan legislatif. Terutama dalam menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas, serta adanya upaya untuk lebih meningkatkan pelaksanaan pemerintahan dalam merajut masa depan yang lebih baik.

"Dengan harapan penanganan pandemi Covid-19 bisa dilakukan secara tuntas, namun tetap kita seimbangkan juga dengan penanganan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan," kata Ahyar.

Menurutnya, sesuai peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan keuangan daerah, telah mendapat persetujuan DPRD dan sebelum wali kota menandatangani penetapannya, terlebih dahulu harus dievaluasi untuk mendapat pengesahan dari pemerintah provinsi. "Karenanya, kita masih harus menunggu proses evaluasi tersebut, untuk kemudian hasil evaluasinya akan kita bahas kembali bersama-sama," ucap dia.

Dengan penetetapan tersebut, wali kota, berharap kerja sama legislatif dan eksekutif yang sudah terjalin mampu menjalankan fungsi dan tugas yang mampu menyejehaterakan masyarakat Kota Mataram.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement