Senin 14 Sep 2020 13:19 WIB

Biaya Kelahiran Anak Peserta JKN-KIS Ditanggung 100 Persen

Manfaat JKN-KIS selain pelayanan juga pembiayaan yang ditanggun BPJS Kesehatan

Kehadiran program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan sangat dirasakan betul manfaatnya oleh peserta. Contohnya di Gresik, adalah Julia salah satu peserta JKN-KIS telah mengaku sangat terbantu ketika berobat di rumah sakit.
Foto: istimewa
Kehadiran program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan sangat dirasakan betul manfaatnya oleh peserta. Contohnya di Gresik, adalah Julia salah satu peserta JKN-KIS telah mengaku sangat terbantu ketika berobat di rumah sakit.

REPUBLIKA.CO.ID,GRESIK-–Kehadiran program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan sangat dirasakan betul manfaatnya oleh peserta. Contohnya di Gresik, adalah Julia salah satu peserta JKN-KIS telah mengaku sangat terbantu ketika berobat di rumah sakit.

Warga Jalan Jaksa Agung Suprapto, Sidokumpul, Kecamatan Gresik ini mengaku, manfaat yang dirasakan bukan sekedar kemudahan dalam mendapatkan pelayanan saja akan tetapi terkait pembiayan saat berobat pun ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Julia menceritakan, salah satu manfaat besar yang sulit terlupakan sebagai peserta BPJS Kesehatan pada saat melahirkan. Ketika itu kandungannya mengalami masalah dan dokter menyarankan operasi caesar.

“Saya ingat betul dan sangat merasakan manfaat kartu JKN-KIS ini. Saya dengan mudah bisa terlayani saat harus menjalani operasi caesar dan tanpa mengeluarkan biaya sama sekali alias nol rupiah," beber Wanita berusia 28 tahun ini, Kamis (3/9).

Awalnya, Julia tak menyangka bahwa BPJS Kesehatan akan menanggung semua biaya selama perawatan kelahiran. Bahkan bukan hanya biaya kelahiran, biaya selama kehamilan pun juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan. “Saat konsultasi ke dokter selama saya hamil 9 bulan juga bisa dimudahkan dengan menggunakan kartu JKN-KIS ini,” tambahnya.

Tidak cukup itu saja. Menurut Julia, pelayanan di fasilitas kesehatan (faskes) pun sangat maksimal dan tidak ada yang dibedakan pelayanannya dengan peserta umum (yang tidak mendaftar JKN-KIS).

“Sering saya dengar jika peserta JKN-KIS akan dibedakan pelayanannya dengan peserta umum, tapi pada kenyataannya tidak satu kalipun saya rasakan. Semuanya diberikan sesuai hak peserta, kita juga harus sadari bahwa memang semua ada prosedurnya tapi semua mudah kok,” imbuhnya.

Sebagai karyawan swasta biasa yang saat ini terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) akibat pandemi, Julia menyadari betapa pentingnya memiliki jaminan kesehatan. Walaupun saat ini ia harus membayarkan iuran setiap bulan, akan tetapi menurutnya jumlah iuran yang ia bayarkan tidak sebanding dengan besarnya manfaat yang ia dapatkan.

“Awalnya kepesertaan JKN-KIS saya dibayarkan perusahaan, tapi karena kena PHK jadi saya cepat-cepat urus untuk dialihkan ke kepesertaan mandiri karena sadar betul betapa pentingnya jaminan kesehatan untuk saya dan keluarga saya. Iurannya ga mahal, tapi manfaat yang bisa didapatkan tidak terbatas,” ungkapnya.

Julia juga menceritakan bahwa ketika anaknya sakit, juga mendapatkan pelayanan yang baik dari fasilitas kesehatan tanpa mengenal waktu. "Anak saya beberapa kali sakit dan dengan kartu JKN-KIS ini bisa dilayani kapan saja. Bahkan pernah di waktu larut malam, tetap saya dilayani," jelasnya.

Perempuan yang saat ini berprofesi sebagai ibu rumah tangga ini lantas berharap agar masyarakat dapat menyadari pentingnya memiliki jaminan kesehatan yang merupakan kewajiban seluruh masyarakat Indonesia.

“Semoga semua masyarakat bisa sadar seperti saya untuk memiliki jaminan kesehatan, terlebih ini kan memang diwajibkan oleh pemerintah. Saya sangat bersyukur bisa menjadi peserta JKN-KIS,” tambahnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement