REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menggelar Operasi Yustisi di wilayah hukum setempat mulai Senin (14/9) bersamaan dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lanjutan. Polda Metro Jaya menyatakan mendukung kebijakan PSBB yang diambil Pemprov DKI Jakarta
"Sesuai arahan Kapolri dalam waktu dekat ada Operasi Yustisi yang pelaksanaannya sama-sama dengan pemerintah daerah, Palang Merah Indonesia (PMI), kejaksaan dan kehakiman," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Ahad (13/9).
Operasi kependudukan kali ini dilatarbelakangi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan dan Pergub DKI Jakarta tentang pendisiplinan protokol kesehatan. "Mendasari ini, kami dari instansi terkait akan laksanakan Operasi Yustisi dalam rangka menertibkan kembali agar masyarakat lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan. Semua untuk masyarakat," katanya.
Nana menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap PSBB lanjutan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. "Kami Polda Metro dan jajaran akan maksimalkan dan masifkan upaya mendukung kebijakan tadi (PSBB). Tentunya pemaksimalan dilakukan secara masif dan kami akan terus upayakan pencegahan dan edukasi. Kemudian sosialisasi juga terkait penempatan anggota di keramaian," katanya.
Nana mengatakan perkembangan Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih cukup tinggi dan berisiko. "Ini jadi atensi kita bersama jangan sampai masyarakat terus tertular, sehingga perlu ada pendisiplinan agar masyarakat patuhi protokol kesehatan," katanya.
Untuk paksanaan Operasi Yustisi diagendakan berlaku Senin (14/9) dengan upaya humanis dan persuasif. "Tapi perlu ada ketegasan pada masyarakat. Kita tahu masyarakat korban Covid-19, tapi ini agar masyarakat tercegah dari penularan Covid-19," katanya.