Jumat 11 Sep 2020 23:24 WIB

Nasdem Siap Bantu Pemprov DKI Terapkan PSBB

Bantuan khususnya terkait dengan kesejahteraan warga selama penerapan PSBB.

Anggota Fraksi NasDem DPR RI Ahmad Sahroni
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anggota Fraksi NasDem DPR RI Ahmad Sahroni

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Fraksi NasDem DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan partainya siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan memberlakukan kembali kebijakan pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) total di Ibu Kota. Bantuan khususnya terkait dengan kesejahteraan warga selama penerapan kebijakan tersebut.

"Pastinya saya mendukung kebijakan ini karena saya juga sudah cek di konstituen di Jakarta Utara, memang rumah sakit rujukan sudah banyak yang overload, dan tenaga kesehatan juga sudah banyak yang kewalahan dengan angka penambahan pasien yang makin tidak bisa dikontrol," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/9).

Baca Juga

Menurut wakil ketua Komisi III DPR RI itu, kebijakan tersebut diperlukan karena makin tingginya angka penularan dan pasien Covid-19 di Jakarta. Namun, politikus Partai NasDem ini memiliki beberapa catatan terkait dengan rencana penerapan kebijakan PSBB total tersebut.

Sahroni menjelaskan beberapa catatan yang juga harus mendapat perhatian Pemprov Jakarta saat penerapan kebijakan PSBB total tersebut, khususnya terkait dengan aturan dan insentif bagi warga. Menurut dia, yang harus menjadi perhatian adalah masyarakat harus benar-benar mendapat penjelasan yang tegas dan tidak simpang siur mengenai aturan PSBB agar tidak terjadi kebingungan.

Sahroni juga menekankan pentingnya bantuan bagi warga berekonomi lemah yang terpaksa harus kembali bekerja dari rumah sebagai dampak dari aturan PSBB tersebut. "Kita juga harus bisa memastikan bahwa warga yang ekonominya terdampak ini bisa tetap terpenuhi kebutuhan pokoknya. Kami dari NasDem siap membantu Pemprov DKI Jakarta dalam memastikan terpenuhinya kesejahteraan warga," ujarnya.

Sahroni yang merupakan anggota DPR dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta III itu juga mengingatkan agar selama pemberlakuan PSBB, peraturan yang ada antara pemerintah pusat dan daerah tidak simpang siur karena bisa membingungkan masyarakat. "Ini juga penting, perlu ada keseragaman aturan PSBB dari pusat dan daerah, jangan ada benturan kebijakan antara keduanya hingga masyarakat bisa menjalankan PSBB dengan nyaman," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement