Jumat 11 Sep 2020 19:43 WIB

Rutan Cilodong Luncurkan Aplikasi Si Ratu Cilok

Rutan Kelas I Cilodong meluncurkan aplikasi untuk mudahkan layanan selama pandemi

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Christiyaningsih
Rutan ilustrasi. Rutan Kelas I Cilodong meluncurkan aplikasi untuk mudahkan layanan selama pandemi.
Rutan ilustrasi. Rutan Kelas I Cilodong meluncurkan aplikasi untuk mudahkan layanan selama pandemi.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cilodong, Kota Depok meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Rutan Kelas I Cilodong Depok (Si Ratu Cilok). Inovasi ini untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19.

"Selain memudahkan pelayanan masyarakat, tentunya aplikasi ini dapat memberikan manfaat untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)," ujar Kepala Rutan Kelas I Cilodong Depok Dedy Cahyadi usai merilis aplikasi tersebut, Jumat (11/9).

Baca Juga

Menurut Dedy, aplikasi Si Ratu Cilok dilengkapi dengan berbagai fitur. Di antaranya  pelayanan kunjungan, informasi, integrasi, dan pelayanan pengaduan.

"Aplikasi ini tersedia di Play Store tetapi calon pengguna harus mengunduhnya  di Rutan Kelas I Cilodong. Karena kami perlu memastikan pengunjung yang datang merupakan keluarga WBP," jelasnya.

Manfaat yang dapat dirasakan dalam aplikasi ini yaitu mempercepat dan mempermudah pelayanan kunjungan, serta memberikan kepastian hukum terkait status warga binaan. Selain itu, juga dapat memberikan informasi yang komprehensif tentang layanan yang ada di Rutan.

“Mudah-mudahan aplikasi ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat," ucap Dedy.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok Sidik Mulyono mengapresiasi diluncurkannya aplikasi Si Ratu Cilok. Dia berharap aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat, khususnya keluarga WBP dalam mengurus izin kunjungan.

"Di masa pandemi Covid-19, aplikasi ini sangat membantu keluarga WBP yang ingin berkunjung," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement