REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cilodong, Kota Depok meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Rutan Kelas I Cilodong Depok (Si Ratu Cilok). Inovasi ini untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19.
"Selain memudahkan pelayanan masyarakat, tentunya aplikasi ini dapat memberikan manfaat untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)," ujar Kepala Rutan Kelas I Cilodong Depok Dedy Cahyadi usai merilis aplikasi tersebut, Jumat (11/9).
Menurut Dedy, aplikasi Si Ratu Cilok dilengkapi dengan berbagai fitur. Di antaranya pelayanan kunjungan, informasi, integrasi, dan pelayanan pengaduan.
"Aplikasi ini tersedia di Play Store tetapi calon pengguna harus mengunduhnya di Rutan Kelas I Cilodong. Karena kami perlu memastikan pengunjung yang datang merupakan keluarga WBP," jelasnya.
Manfaat yang dapat dirasakan dalam aplikasi ini yaitu mempercepat dan mempermudah pelayanan kunjungan, serta memberikan kepastian hukum terkait status warga binaan. Selain itu, juga dapat memberikan informasi yang komprehensif tentang layanan yang ada di Rutan.
“Mudah-mudahan aplikasi ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat," ucap Dedy.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok Sidik Mulyono mengapresiasi diluncurkannya aplikasi Si Ratu Cilok. Dia berharap aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat, khususnya keluarga WBP dalam mengurus izin kunjungan.
"Di masa pandemi Covid-19, aplikasi ini sangat membantu keluarga WBP yang ingin berkunjung," jelasnya.