Kamis 10 Sep 2020 19:41 WIB

128 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Kebakaran Gedung Kejagung

Para saksi itu ada yang cleaning service, office boy, sampai karyawan kejaksaan.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Andi Nur Aminah
Suasana saat terjadi kebakaran di gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Suasana saat terjadi kebakaran di gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri mengatakan sudah memeriksa 128 saksi terkait kasus terbakarnya gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Para saksi tersebut di antaranya dari cleaning service (CS), office boy (OB) sampai karyawan kejaksaan atau pegawai kejaksaan. Namun, sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan kapan hasil laboratorium forensik (labfor) keluar.

"Sampai saat ini sudah ada 128 saksi, itu ada saksi dari cleaning service (CS), office boy (OB), tentu juga ada dari karyawan kejaksaan atau pegawai kejaksaan. Kami masih menunggu hasil Labfor," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/9).

Baca Juga

Ia melanjutkan penyidik belum menemukan kebakaran tersebut terjadi karena unsur sengaja atau tidak. Menurutnya, saat ini ia sedang mendalami hal tersebut. "Belum ada, masih kami dalami. Tunggu saja. Kami juga masih tunggu hasil Labfor," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan masih menunggu hasil dari laboratorium forensik (labfor) terkait kasus terbakarnya gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia mengaku tidak bisa memastikan kapan hasil labfor tersebut keluar. "Masih menunggu labfor untuk hasilnya. Tunggu saja ya," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (8/9).

Mabes Polri tengah menyelidiki penyebab kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Kepolisian didesak menyampaikan perkembangan penyelidikan secara berkala.

"Kami mendesak agar kepolisian atau siapa pun yang menyelidiki terkait dengan terbakarnya Gedung Kejagung untuk segera mengumumkan rutin apa perkembangan penanganan penyelidikan soal terbakarnya Gedung Kejagung," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana dalam diskusi daring, Senin (7/9).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement