Rabu 09 Sep 2020 10:36 WIB

DPR akan Perketat Protokol Covid-19 di Kawasan Parlemen

DPR akan memperketat protokol pencegahan Covid-19 di kawasan parlemen.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah ksus positif Covid-19 diketahui terus meningkat di Indonesia. Terkait hal ini, Kompleks Parlemen RI akan memperketat pengawasan di di lingkungan parlemen. 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR RI akan segera mengeluarkan aturan resmi baru untuk pencegahan Covid-19 di lingkungan parlemen. "Kita akan membuat protokol Covid-19 yang lebih ketat," ujar Dasco saat dikonfirmasi, Rabu (9/9).

Baca Juga

Serangkaian tindakan pencegahan, kata Dasco juga akan dikeluarkan. Aturan resmi soal pengetatan dan tindakan pencegahan itu, menurut Dasco akan dikeluarkan akhir pekan ini.  "Selain protokol Covid-19 tindakan pencegahan lain akan kita keluarkan aturan resminya hari Jumat," ucapnya.

Dasco mengatakan, DPR sendiri sudah mulai melakukan pembatasan kegiatan. Pembatasan yang dilakukan di antaranya mengurangi intensitas rapat dan peserta rapat dari mitra DPR maupun anggota DPR. 

"Komisi yang hari ini masih ada rapat soal R K/L dan lain lain itu akan dibatasi baik dari jumlah peserta dari mitra maupun anggota DPR," ujar Dasco. 

Politikus Gerindra itu menambahkan, DPR juga diimbau agar tak perlu membawa staff atau tenaga ahli yang terlalu banyak saat melakukan pekerjaan di lingkungan parlemen. Kepada para tenaga ahli akan diberlakukan work from home atau bekerja dari rumah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement