REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi IX DPR mendukung penuh langkah Konsorium Riset dan Inovasi Covid-19 Kemenristek/BRIN mengembangkan Vaksin Merah putih untuk Covid-19. Namun, Wakil Ketua Komisi IX DPR Sri Rahayu mengatakan pengembangan vaksin Merah Putih juga harus tetap mengutamakan lima prinsip.
Lima prinsip tersebut, yakni kejujuran, keterbukaan, akuntabilitas, keberpihakan kepada keamanan, dan keberpihakan pada kesehatan masyarakat. "Komisi IX DPR mendesak Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 untuk menyusun grand design riset dan inovasi pengembangan kemandirian obat, vaksin, dan alat kesehatan dalam negeri secara terencana dan terukur," ujar Sri dalam rapat dengar pendapat, Senin (31/8).
Sri mengatakan Komisi IX DPR RI mengapresiasi dan mendukung penuh keterlibatan aktif seluruh pihak untuk membangun kemandirian obat, vaksin, dan alat kesehatan dalam negeri. Konsorium Riset dan Inovasi Covid-19 Kemenristek/BRIN diminta untuk melakukan koordinasi dengan pihak yang terlibat serta, bersinergi perihal riset dan inovasi dalam negeri.
Sebelumnya, Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, Amin Soebandrio, mengatakan lembaganya tergabung dalam Konsorium Riset dan Inovasi Covid-19 Kemenristek/BRIN yang mengembangkan Vaksin Merah putih untuk Covid-19. Rencananya, vaksin tersebut dapat diproduksi massal pada 2022.
“Diharapkan awal tahun 2022 vaksin Merah Putih dapat diproduksi massal,” ujar Amin dalam RDP dengan Komisi IX DPR, Senin (31/8).
Dalam forum tersebut, ia juga menjelaskan perkembangan pengembangan Vaksin Merah Putih, hingga minggu ke-4 Agustus. Amin menjelaskan, penyiapan koleksi Gen target untuk sel mamalia sudah dilakukan.
“Sehingga didapat gen S, gen S1, gen RBD, dan gen N. Semua sudah masuk proses tranfeksi ke sel mamalia,” ujar Amin.