Jumat 28 Aug 2020 14:22 WIB

Firli: Kasus yang Ditangani Novel Tetap Dikerjakan

Penyidikan kasus korupsi yang ditangani penyidik Novel Baswedan tetap dikerjakan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Firli Bahuri
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan penyidikan kasus korupsi yang ditangani penyidik Novel Baswedan tetap dikerjakan meskipun Novel terkonfirmasi positif Covid-19.

"Penyidikan perkara tetap dikerjakan oleh Direktorat Penyidikan, kan ada penyidik yang lainnya," ucap Firli dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/8)

Lebih lanjut, ia juga memastikan penyidikan kasus korupsi tetap dituntaskan yang nantinya akan diatur oleh Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan KPK.

"Pekerjaan tetap dituntaskan dan kita harus tetap sehat. Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan yang mengatur," ujar Firli.

Sebelumnya, Novel juga telah membenarkan dirinya terkonfirmasi positif Covid-19. "Iya (benar positif COVID-19), Alhamdulillah saya merasa sehat," kata Novel saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Menurut Novel, ia sempat demam dan batuk lalu menjalani tes swab, namun saat ini kondisinya stabil dan akan menjalani isolasi mandiri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement