Kamis 27 Aug 2020 20:03 WIB

Empat DPO Tawuran Johar Baru Kabur ke Luar Jakarta

Empat remaja pelaku tawuran di Johar Baru melarikan diri ke luar Jakarta

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Empat remaja pelaku tawuran di Johar Baru melarikan diri ke luar Jakarta. Ilustrasi.
Foto: Antara/Rony Muharrman
Empat remaja pelaku tawuran di Johar Baru melarikan diri ke luar Jakarta. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Empat remaja pelaku tawuran di kawasan Johar Teater (Jotet), Johar Baru, Jakarta Pusat dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian diketahui telah melarikan diri ke tiga wilayah di luar Jakarta. Fakta terbaru itu diungkap oleh Kepala Unit Reskrim Johar Baru AKP Suprayogo saat dihubungi, Kamis.

"Empat pelaku kabur keluar kota itu berdasarkan hasil keterangan dari pihak keluarga saat kita lakukan pencarian," kata Suprayogo.

Baca Juga

Ada tiga kota di Provinsi Jawa Barat yang menjadi lokasi para remaja pelaku tawuran itu melarikan diri yaitu Bekasi, Cianjur, dan Garut. Suprayogo mengatakan pihaknya akan meningkatkan pengawasan ketat untuk mencegah agar peristiwa tawuran antarkelompok tidak terulang di wilayah Johar Baru.

"Kita akan terus tingkatkan patroli wilayah sehingga mencegah tawuran terulang," ujar Suprayogo.

Sebelumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Johar Baru menangkap seorang remaja berinisial ZPP (16) yang menjadi salah satu pelaku tawuran di kawasan Johar Teater (Jotet), Johar Baru, Jakarta Pusat Rabu dini hari.

"Anggota reskrim mendapatkan laporan dari warga bahwa ada sekelompok remaja yang akan melaksanakan tawuran, kemudian anggota reskrim langsung mendatangi TKP dan membubarkan sekelompok remaja tersebut dan berhasil mengamankan satu orang pelaku," ujar Kapolsek Johar Baru Supriadi saat dihubungi, Rabu (27/8).

Supriadi mengatakan pihaknya masih memburu empat pelaku lainnya yang berinisial F, W, O, dan B. Selain menangkap ZPP yang masih berstatus pelajar, Supriadi juga menemukan barang bukti berupa empat buah senjata tajam berupa golok dan dua motor dengan nomor polisi B 4167 TLE dan B 6178 PUR.

"Itu mereka tawurannya janjian lewat media sosial," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement