REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Tawuran yang terjadi di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Polisi menangkap empat orang remaja yang diduga menjadi pelaku dalam aksi tawuran yang memakan korban tersebut, yakni berinisial AAS (17), MI (17), R (18), dan AD (16).
"Berawal dari saling tantang di media sosial Instagram, satu remaja berinisial EA (22) menjadi korban. EA meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin (26/12/2022).
Zain mengatakan, tawuran antarkelompok remaja terjadi pada Kamis (22/12/2022) pagi dini hari. Adapun tempat kejadian perkara (TKP), yakni di Jalan Hasyim Ashari, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten.
Dia menjelaskan, kronologi kejadian pada sekitar pukul 02.30 WIB, korban bersama rombongannya menonton live Instagram gangster atas nama 'smkbinabangsa2025' yang diduga hendak tawuran di depan pintu masuk Perum Griya Kencana, Karang Tengah. Pada saat itu, salah satu teman korban mengajak untuk merealisasikan tawuran, lantas korban bersama teman-temannya menerima ajakan itu.
Korban bersama dengan 12 orang temannya langsung berangkat ke tempat janjian untuk melanggengkan aksi tawuran. Mereka berboncengan menggunakan sepeda motor menuju TKP. "Sesampainya di TKP, korban dan rombongan langsung diadang oleh kelompok lain berjumlah sekitar 15 orang. Saat korban turun dari motor langsung di sabet sajam oleh para pelaku," tuturnya.
Akibat sabetan itu, korban mengalami luka terbuka akibat benda tajam di bagian pundak kanan dan punggung. Korban sempat dibawa oleh teman-temannya ke Rumah Sakit Bhakti Asih tapi nyawanya tidak tertolong.
"Polsek Ciledug yang menerima laporan adanya peristiwa tersebut langsung mendatangi rumah sakit dan mendapati korban sudah meninggal dunia. Kemudian dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," kata dia.
Berdasarkan hasil penyelidikan meliputi pengecekan terhadap korban, olah TKP, dan pengecekan kamera tersembunyi (CCTV), serta keterangan sejumlah saksi, akhirnya pihak kepolisian dapat mengidentifikasi identitas para pelaku. "Para pelaku penganiayaan awalnya kita deteksi bersembunyi di daerah Gunung Sindur, Bogor. Namun pada Sabtu (24/12/2022) kemarin bergeser ke daerah Tangerang Selatan dan berhasil ditangkap di sebuah rumah kontrakan," terangnya.
Bersama dengan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis samurai yang digunakan untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia. "Para pelaku terancam pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan (tawuran) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, tentunya dengan melibatkan unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak), P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak), dan Komnas Anak," tutupnya.