Kamis 27 Aug 2020 15:48 WIB

Terawan: Mudah-mudahan yang Dirawat Semakin Sedikit

Hari ini Terawan memaparkan anggaran penanggulangan Covid-19 kepada DPR.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan) berbincang dengan anggota Komisi IX DPR sebelum mengikuti Rapat Dengar Pandapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020). RDP tersebut membahas efektivitas pengorganisasian dan penganggaran dalam penanganan COVID-19, termasuk perkembangan tentang uji vaksin untuk COVID-19.
Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan) berbincang dengan anggota Komisi IX DPR sebelum mengikuti Rapat Dengar Pandapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020). RDP tersebut membahas efektivitas pengorganisasian dan penganggaran dalam penanganan COVID-19, termasuk perkembangan tentang uji vaksin untuk COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8). Dalam rapat tersebut Terawan menyampaikan mengenai perkembangan anggaran penanggulangan Covid-19 yang ada di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Terawan mengatakan, bahwa anggaran penanggulangan Covid-19 yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemenkes yaitu sebesar Rp 103 Triliun. Terawan menjabarkan, besaran tersebut sudah termasuk tambahan anggaran untuk penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 25,7 Triliun, untuk pembiayaan perawatan pasien sebesar Rp 22,9 Triliun, dan sebesar Rp 21 Triliun untuk penbiayaan perawatan pasien Covid-19.

Baca Juga

"Otomatis kita berdoa mudah-mudahan, ya memang di sinilah yang kadang-kadang menjadi rancu untuk masalah penyerapan karena ini adalah membayar biaya perawatan. Mudah mudahan yang dirawat menjadi semakin sedikit karena Covid-19 ini teratasi dengan baik," kata Terawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8). 

Terawan menambahkan, alokasi anggaran penanggulangan Covid-19 juga digunakan untuk kegiatan pencegahan dan pengendalian covid 19, pelayanan laboratorium, pelayanan kesehatan di rumah sakit, hingga pemberian insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan. Juga untuk upaya promotif preventif penanggulan Covid-19 di masyarakat.

"Upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional dan percepatan anggaran kami juga lakukan memberikan insentif juga kepada peserta pendidikan dokter spesialis (PPDS) dan juga mempercepat klaim-klaim rumah sakit yang di bulan Juli dan menyiapkan untuk pembayaran klaim rumah sakit di bulan Agustus yang hampir selesai," ungkapnya.

Untuk meningkatkan roda ekonomi, lanjut Terawan, Kementerian Kesehatan juga mendorong agar dalam negeri memproduksi alat kesehatan dan melakukan proses pengadaannya seperti rapid diagnostic test maupun reagen PCR.

photo
Infografis Menyimpan Masker Kain - (republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement