Kamis 27 Aug 2020 11:52 WIB

Subsidi Gaji Karyawan Langsung Ditransfer, Ini Rincian Bank

Baru 2,5 juta orang yang akan menerima bantuan gelombang pertama sebesar Rp 1,2 juta.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Foto: Kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pencairan bantuan subsidi kepada pekerja dengan gaji kurang dari Rp 5 juta per bulan mulai dilakukan Kamis (27/8) ini. Namun, pencairan akan dilakukan bertahap karena validasi data penerima belum seluruhnya rampung. 

Untuk hari ini, baru 2,5 juta orang yang akan menerima bantuan gelombang pertama sebesar Rp 1,2 juta. Dari total Rp 2,4 juta bantuan yang akan diterima.

Baca Juga

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menjelaskan, bantuan akan ditransfer langsung ke rekening pekerja yang berada di bank-bank milik pemerintah (Himbara). Penyaluran subsidi gaji, ujarnya, akan diberikan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan dengan total Rp 2,4 juta. "Dicairkannya dalam dua tahap, masing-masing sebesar Rp 1,2 juta sekali pencairan," kata Ida.  

Untuk tahap pertama ini, pencairan subsidi gaji baru dilakukan untuk 2,5 juta penerima. Perinciannya bank penyalurnya, Bank Mandiri dengan 700 ribu lebih rekening, BNI dengan 900 ribu lebih rekening, BRI dengan 600 ribu lebih rekening, dan BTN dengan 200 ribu lebih rekening. "Penyaluran selanjutnya akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai keseluruhan target 15,7 juta penerima program," kata Ida.

Ida juga menyebutkan bahwa dari target penerima 15,7 juta penerima, baru 13,8 juta orang atau 88 persennya yang berhasil didata oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dari 13,8 juta penerima yang sudah didata, baru 10,8 juta orang atau 69 persen dari target awal yang sudah dilakukan validasi dan verifikasi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement